Breaking News

Penimbunan Menasah Karang Bayur Diduga Fiktif, Warga Minta Audit Dana Desa Rp83 Juta


|"
gajahputihnews.com"|Aceh Tengah – Pekerjaan penimbunan Menasah di Desa Karang Bayur, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, diduga tidak pernah dikerjakan meskipun anggaran telah dicairkan dari Dana Desa sebesar Rp83.000.000 (delapan puluh tiga juta rupiah).


Program penimbunan Menasah Karang Bayur yang bersumber dari Dana Desa disebut-sebut fiktif. Hingga kini, tidak terlihat adanya aktivitas maupun hasil pekerjaan di lokasi yang direncanakan.


Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut bukan dikerjakan oleh pihak desa, melainkan oleh seorang bedel yang diketahui berstatus PNS di Kantor Camat Bies berinisial Umar Dani. Namun, pekerjaan penimbunan tersebut tidak tampak realisasinya di lapangan.


Kasus ini terjadi di Desa Karang Bayur, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah.


Anggaran disebut telah dialokasikan pada tahun anggaran berjalan, namun hingga 23 Februari 2026 pekerjaan belum juga terlihat dikerjakan.


Masyarakat mempertanyakan transparansi dan realisasi anggaran Dana Desa senilai Rp83 juta tersebut. Karena tidak adanya tanda-tanda pekerjaan, warga menduga kegiatan tersebut bersifat fiktif dan berpotensi merugikan keuangan desa.


Warga Desa Karang Bayur mendesak agar Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah maupun aparat penegak hukum segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tersebut.

Masyarakat berharap adanya 


keterbukaan informasi dari pemerintah desa serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan namanya agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Karang Bayur maupun Kantor Camat Bies terkait dugaan tersebut.

Tim

© Copyright 2022 - gajah putih News.com