Breaking News

4 Calon Keuchik Gampong Kuta Ateuh Resmi Serahkan Laporan Gugatan Ke P2K Kecamatan Sukakarya | GPN NEWS


Empat Calon Keuchik Gampong Kuta Ateuh Resmi Serahkan Laporan Gugatan ke P2K Kecamatan Sukakarya

Mediagajahputihnews.com | Wilayah Pulau Weh 
SABANG — | 19 Desember 2025-| Empat Calon Keuchik (Cakuchik) Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, secara resmi menyerahkan laporan gugatan keberatan atas pelaksanaan tahapan Pemilihan Keuchik kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Kecamatan Sukakarya, Jum'at,19 Desember 2025.

Penyerahan dokumen gugatan tersebut berlangsung di kantor Kecamatan Sukakarya dan diterima langsung oleh staf kecamatan yang mewakili P2K Kecamatan, disertai tanda terima resmi serta stempel Pemerintah Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, sebagai bukti administrasi penerimaan berkas.

Langkah ini ditempuh oleh keempat calon keuchik sebagai upaya konstitusional dan prosedural untuk menyampaikan keberatan atas sejumlah dugaan kejanggalan dan permasalahan yang terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Keuchik Gampong Kuta Ateuh.

Komitmen Menjaga Demokrasi Gampong

Perwakilan empat calon keuchik menyampaikan bahwa pengajuan gugatan ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik guna menjaga integritas, transparansi, serta keadilan demokrasi di tingkat gampong.

“Kami menempuh jalur resmi sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah bagian dari hak demokrasi dan upaya menjaga agar proses pemilihan keuchik benar-benar berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” ujar salah satu perwakilan calon keuchik saat penyerahan dokumen.

Mereka berharap P2K Kecamatan Sukakarya dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diterima Secara Administratif oleh P2K Kecamatan

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses serah terima berlangsung tertib dan kondusif. Berkas gugatan diterima oleh staf kecamatan, disertai tanda tangan penerima dan cap resmi kecamatan, sebagai bukti bahwa laporan telah masuk secara administratif dan siap untuk diproses pada tahapan berikutnya.

Pihak kecamatan melalui staf penerima menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang masuk akan diteruskan kepada P2K Kecamatan Sukakarya untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Harapan Penyelesaian yang Berkeadilan

Empat calon keuchik Gampong Kuta Ateuh berharap agar seluruh proses penanganan gugatan ini dapat dilakukan secara terbuka, netral, dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilihan Keuchik.

“Kami percaya pemerintah dan panitia di tingkat kecamatan akan bersikap profesional serta mengedepankan keadilan demi kebaikan bersama dan masa depan Gampong Kuta Ateuh,” tutur pernyataan para calon.

Dengan penyerahan laporan gugatan ini, proses demokrasi di Gampong Kuta Ateuh diharapkan tetap berjalan dalam koridor hukum, menjunjung tinggi nilai keadilan, serta menghasilkan kepemimpinan gampong yang legitimate dan dipercaya oleh masyarakat.

| laporan Pers GPN Sabang News Oleh Kabiro | Eric Karno 
#Sumber | Calon Keuchik Gampong Kuta Ateuh 
© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM