Breaking News

Dua Pasang Kekasih Diamankan Warga Cot Murong Diduga Ingin Bermadu Kasih Di Gubuk Kosong Lahan Sawit


Dua Pasang Kekasih Diamankan Warga Cot Murong Diduga Ingin Bermadu Kasih Di Gubuk Kosong Lahan Sawit

Gajahputihnews.com

Aceh Barat: Pemuda dan Masyarakat Cot Murong, Kececamatan Woyla Induk, Kabupaten Aceh Barat mengamankan dua pasangan yang diduga melanggar Qanun Syariat Islam di lahan Kebun sawit milik warga setempat pada Kamis (21/11/2024).


Anehnya, meskipun jalan arah ke loksai yang digenangi banjir, entah apa yang merasuki kedua pasangan sehingga nekat menyebrang demi menuju sebuah gubuk yang diduga tempat bermadu kasih.


Kedua pasangan tersebut diketahui tidak memiliki hubungan suami istri, sehingga kedua pasangan tersebut menjalin hubungan asmara, namun naasnya nasib mereka sehingga berujung di amankan kekantor desa yang dinilai sudah melanggar syariat Islam.


Dahari (54) Geucik Gampong Cot Murong Mengatakan betul telah diamankan dua Pasangan berinisial RL laki-laki merupakan warga Beurawang kecamatan Bubon dan wanita MW warga setempat, Selain itu SD Alias Sigam Merupakan warga desa Pelanteu kecamatan Bubon dan wanita SB merupakan warga setempat. Jum'at, (22/11/2024)


"Kedua Pasangan tersebut diamankan di lokasi yang sama oleh pemuda setempat sedang berduaan berpasangan-pasangan di atas gubuk dan dibawah gubuk, dua tersebut mareka sempat minta damai dan selesaikan di tempat kejadian namun pihak pemuda tidak mau akhirnya dibawak lah ke kantor desa", Ujar Geuchik Gampong 


Lanjutnya, Usai di bawah ke kantor kepala daerah atau desa dan langsung menghubungi pihak Geuchik dari Pelanteu dan Gechik Gampong Beurawang, kecamatan Bubon untuk mencari solusi terkait dua pasangan yang di amankan.


"Setelah kita amankan di kantor desa dan langsung kami hubungi pihak Pemerintah, Geuchik dari Pelanteu Gampong Beurawang, kecamatan Bubon untuk mencari solusi terkait dua pasangan yang di amankan", jelasnya 


Terangnya lebih lanjut, Usai berumbuk diantara pemerintah Gampong yang berkaitan tersebut kedua pasangan di Nikahkan dan dikenakan sangsi atau Qanun Gampong Sesai aturan yang berlaku,


Sebelum kejadian kedua pasangan tersebut ujar Geusyik semapt di ingatkan oleh pemuda-pemuda agar tidak melakukan hal seperti itu namun kedua pasangan tersebut tidak mengindahkan dan akhirnya pihaknya langsung mengambil sikap tegas dan mengamankan ke kantor desa.


"Telah sering datang kekampung ini dengan tujuan tidak jelas dan mencurigakan sehingga sempat mendapat peringatan dari dari warga, namun masih juga tidak didengar akhirnya pemuda atau warga disini langsung mengamankan kedua pasangan tersebut, dan kami nikahkan dikarnakan kedua pasangan sudah saling berpisah dengan istri dan suami", pungkasnya

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM