Tidak Ada Tempat Bagi Pengedar maupun Pemakai Narkoba di Kota Sabang, Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pelaku Sabu dan Ganja
MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH PULAU WEH
GPN-NEWS || SABANG-ACEH,6 FEBRUARI 2026– Polres Sabang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kec.Sukakarya Kota Sabang, Kamis (05/02/2026)
Pelaku berinisial D R (25) diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 05 Februari 2026, Personel Satresnarkoba Polres Sabang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang IPTU Muhammad Riza, SH. bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu diwilayah tersebut, Menindaklanjuti informasi tersebut petugas Satresnarkoba Polres Sabang bersama tokoh masyarakat langsung melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.
Saat penggeledahan, petugas menemukan dalam 1 (satu) buah tas kecil berwarna hitam biru, yang di dalam tas kecil tersebut ditemukan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja, saat sekarang ini pelaku D R diamankan ke Mapolres Sabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai penangkapan, Kapolsek Sukakarya Polres Sabang Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, bersama Personel Polsek Sukakarya, personel Satresnarkoba Polres Sabang dan unsur pemerintah gampong, serta masyarakat melakukan pengecekan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu, di lokasi tersebut, Personel jajaran Polres Sabang bersama unsur pemerintah gampong dan masyarakat setempat melakukan pembongkaran terhadap 2 (dua) lapak sabu.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sabang.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah Kota Sabang. Polres Sabang akan terus melakukan penindakan tegas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Kapolres Sabang.
Polres Sabang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan Kota Sabang yang aman dan bebas dari narkoba.
~Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro -Eric Karno
~Sumber -Humas Polres Sabang
~RedaksiDaerah-GAJAHPUTIHNEWS.COM
Social Header
Kontributor