![]() |
Masyarakat Sabang Di Larang Melintas Pantai oleh Pihak Hotel Dinilai Langgar Adat dan Peraturan Negara ( Foto: Ist) Mediagajahputihnews.com-Wilayah Pulau Weh Sabang,Selasa,14 Oktober 2025 |
Tindakan tersebut menimbulkan keresahan dan memicu desakan agar Pemerintah Kota Sabang segera turun tangan menelusuri serta menyelesaikan persoalan yang dinilai melanggar hukum adat dan peraturan negara itu.
Menurut keterangan Awal dari Lembaga Panglima Laot Beurawang, larangan tersebut disampaikan oleh manajer hotel bernama RIANDI ABRIANTO kepada para Nelayan yang melintas di jalur pantai sepulang melaut.
Padahal, jalur tersebut secara turun-temurun menjadi akses utama masyarakat setempat dalam mencari rezeki di laut.
Sebuah video yang beredar memperlihatkan dugaan tindakan intimidasi terhadap warga yang melintas, sehingga menimbulkan pertanyaan keras dari masyarakat:
“Ada apa dengan pihak hotel hingga berani membatasi akses pantai publik di tanah Sabang?”
BUSTAMI, Perwakilan dari Lembaga Panglima Laot Beurawang, Menegaskan bahwa pantai adalah milik bersama, bukan milik pribadi atau korporasi. Wilayah sepadan pantai secara hukum adat maupun hukum negara merupakan ruang publik yang tidak boleh ditutup untuk kepentingan bisnis apa pun.
“Tidak ada pihak yang berhak menutup akses masyarakat. Dalam Hukum Adat Laut Aceh dan peraturan nasional, pantai adalah milik publik. Jika ada yang melarang, itu sudah jelas melanggar hukum dan adat,” tegas Bustami di lokasi, Selasa (14/10).
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Bapak NGADIMIN dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan sejumlah perangkat gampong. Mereka memastikan agar situasi tetap kondusif serta menyiapkan laporan resmi kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Tegas dan Adil
Warga Sabang menyerukan agar Wali Kota Sabang, Forkopimda, serta instansi terkait segera memediasi persoalan ini secara terbuka dan profesional.
Mereka berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat pesisir yang selama ini menjaga laut dan adat Sabang secara turun-temurun.
“Sabang ini kota maritim, kota berharga dan bermartabat. Jangan biarkan pantai—warisan alam kita—dijadikan batas privat oleh pengusaha. Pemerintah harus hadir dan menegakkan aturan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Gampong Iboih dengan nada tegas.
Lembaga Panglima Laot juga Menyampaikan bahwa kasus ini harus Menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha, agar menghormati hukum adat, peraturan nasional, dan nilai sosial masyarakat setempat.
“Kami tidak menolak investasi, tapi jangan sampai pembangunan mengorbankan hak masyarakat lokal. Pantai bukan milik pribadi, dan tidak ada satu pun pihak yang berhak menutupnya,” tambah Bustami.
Sorotan terhadap Batas Kepemilikan dan Tanggung Jawab Sosial
Dari data yang diperoleh, pemilik Hotel The Pade diketahui berdomisili di Jakarta, sementara operasional di lapangan dikelola oleh manajemen lokal.
Masyarakat mempertanyakan dasar hukum dan batas kepemilikan lahan hotel yang diduga memasuki area sepadan pantai.
Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk meninjau ulang batas tanah serta garis sempadan pantai sesuai regulasi yang berlaku.
Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap ada sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti menutup akses publik.
Sabang, Kota Maritim yang Harus Dihormati
Sabang dikenal sebagai “Kota Mahal”, simbol kebanggaan dan harga diri masyarakat di ujung barat Indonesia.
Setiap jengkal pasir dan ombaknya bukan sekadar panorama indah, tetapi juga sumber kehidupan dan warisan leluhur yang harus dijaga.
Masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat, tegas, lugas, dan adil, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan perpecahan sosial.
“Pantai adalah urat nadi Sabang. Bila aksesnya tertutup, maka tertutup pula napas ekonomi masyarakat pesisir,” tutur Bustami menutup keterangannya.
Kasus larangan melintas pantai di depan Hotel The Pade menjadi cermin penting bagi semua pihak untuk kembali kepada prinsip dasar Aceh:
“Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala” — di mana adat, hukum, dan keadilan berjalan beriringan demi kesejahteraan rakyat.
Sabang tidak hanya indah karena lautnya, tetapi karena masyarakatnya yang menjunjung tinggi adat, keadilan, dan harga diri.
Kini, masyarakat menanti kehadiran pemerintah sebagai penjaga kebenaran: Tegas, Lugas, Terdepan, Terpercaya, dan Adil.
#Demikian Laporan Pantauan Media Gajah Putih Wilayah Sabang News Oleh Kabiro (Eric Karno)
Social Header