Breaking News

Menko Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Dicalonkan Sebagai Pahlawan Nasional

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Menko Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Dicalonkan Sebagai Pahlawan Nasional

Gajahputihnews.com |Banda Aceh  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan dukungannya terhadap usulan masyarakat Aceh yang menginginkan Teungku Muhammad Daud Beureueh diangkat sebagai Pahlawan Nasional. Pernyataan ini disampaikan Yusril saat memberikan pidato kunci dalam Seminar Nasional Teungku Daud Beureueh yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis malam (10/7/2025).

Yusril menilai bahwa Teungku Daud Beureueh memiliki peran yang sangat signifikan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam menghadapi penjajahan Belanda dan Jepang. Menurutnya, Daud Beureueh tidak hanya berjuang secara militer, tetapi juga melalui diplomasi dan politik, yang turut memastikan Aceh tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Peran Sentral Daud Beureueh dalam Kemerdekaan RI

Dalam pidatonya, Yusril mengungkapkan bahwa tidak semua tokoh di Aceh menerima kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Sebagian pihak bahkan menginginkan Aceh menjadi negara merdeka tersendiri atau tetap berada di bawah kekuasaan Belanda. Namun, Teungku Daud Beureueh dengan gigih melawan pihak-pihak yang ingin memisahkan Aceh dan berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Daud Beureueh adalah pejuang sejati yang berjuang habis-habisan untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI, baik melalui aksi politik, militer, maupun diplomasi,” tegas Yusril.

Pemberontakan DI/TII di Aceh dan Upaya Penyelesaiannya

Yusril juga menjelaskan dinamika politik yang terjadi antara Daud Beureueh dan pemerintah pusat. Pada tahun 1946, Daud Beureueh berhasil meyakinkan Presiden Soekarno untuk mengakui Aceh sebagai provinsi yang memiliki keistimewaan tersendiri. Sebagai Gubernur Militer Aceh, beliau memimpin wilayah tersebut dengan pangkat mayor jenderal TNI. Namun, pada tahun 1950, Keputusan Wakil Perdana Menteri mengenai pembentukan Provinsi Aceh dicabut oleh pemerintah pusat, yang mengakibatkan Aceh diintegrasikan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Di tengah ketegangan ini, Daud Beureueh mengambil langkah dramatis dengan memutuskan untuk menentang pemerintah pusat. Yusril menjelaskan bahwa, meskipun Daud Beureueh tidak langsung menyatakan bergabung dengan Gerakan DI/TII, perlawanan bersenjata terhadap pemerintah pusat dimulai sejak saat itu.

Daud Beureueh Bukan Pemberontak, Melainkan Pejuang yang Kecewa

Menurut Yusril, meskipun ada label 'pemberontak' yang melekat pada Daud Beureueh, fakta sejarah menunjukkan bahwa ia sebenarnya seorang republiken yang sangat kecewa dengan pengabaian terhadap aspirasi Aceh dan kegagalan pemerintah pusat dalam memenuhi janji-janji. "Daud Beureueh bukanlah orang yang ingin memisahkan Aceh dari NKRI. Ia adalah seorang pejuang yang kecewa terhadap kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodasi keinginan rakyat Aceh," ungkap Yusril.

Daud Beureueh, Pejuang yang Layak Mendapat Penghargaan

Yusril menekankan bahwa sejarah perjuangan Daud Beureueh perlu ditulis ulang. "Daud Beureueh adalah pahlawan sejati. Jasa-jasanya sangat besar bagi bangsa dan negara, dan sudah saatnya beliau diberikan penghargaan yang layak, yaitu diangkat sebagai Pahlawan Nasional," tambah Yusril.

Ia pun mencontohkan bagaimana pada masa Orde Lama dan Orde Baru, tokoh-tokoh seperti Mohammad Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara yang sempat dianggap pemberontak, akhirnya diberikan gelar Pahlawan Nasional setelah kajian mendalam dilakukan. Yusril berharap agar hal yang sama juga dapat dilakukan terhadap Teungku Muhammad Daud Beureueh.

Dengan pidato ini, Yusril berharap bahwa Presiden Indonesia, baik saat ini maupun di masa depan, akan mempertimbangkan dengan serius untuk memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Teungku Daud Beureueh sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan kontribusinya terhadap kemerdekaan Indonesia.(jnd

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM