Dua Legislator DPRK Sabang Serukan Sinergi Eksekutif-Legislatif : HUT RI ke-81 dan 21 Tahun Damai Aceh Momentum Perkuat Persatuan
MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH SABANG (PULAU WEH-ACEH)
REDAKSIGPN-NEWS-DAERAH
SABANG |GPN NEWS | 15 Agustus 2026 | Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus momentum 21 tahun perdamaian Aceh, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Muslim dari Komisi I dan Sidiq Indra Fajar dari Komisi II, menyampaikan pesan penting tentang persatuan, solidaritas serta penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Sabang.
Keduanya menilai momentum bulan kemerdekaan dan Hari Damai Aceh bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi harus menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam melanjutkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pemerintah Republik Indonesia sendiri menetapkan tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, sebagai semangat bersama dalam mengisi kemerdekaan melalui persatuan, gotong royong dan pembangunan yang berkelanjutan.
Di Aceh, momentum tersebut memiliki makna yang semakin kuat karena beriringan dengan peringatan 21 Tahun Damai Aceh, yang setiap tahun diperingati pada 15 Agustus. Tanggal tersebut menjadi tonggak sejarah setelah Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005.
Muslim: Sinergi Eksekutif-Legislatif Harus Semakin Solid
Anggota Komisi I DPRK Sabang, Muslim, mengatakan semangat kemerdekaan dan perdamaian harus diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata untuk masyarakat.
Menurutnya, kemajuan Kota Sabang tidak dapat dibangun hanya oleh satu lembaga atau satu kelompok. Dibutuhkan kebersamaan, komunikasi yang sehat serta sinergi yang kuat antara pemerintah eksekutif, DPRK sebagai lembaga legislatif, dan seluruh komponen masyarakat.
“Dalam momentum HUT RI ke-81 ini, kita berharap ke depan Sabang semakin maju dan sukses. Yang tidak kalah penting, solidaritas dan sinergitas antara pemerintahan eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga,” ujar Muslim.
Ia menegaskan, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun dalam semangat kemitraan yang konstruktif. Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi, menurutnya, merupakan sesuatu yang wajar, namun kepentingan masyarakat harus tetap menjadi tujuan utama.
“Kalau ada perbedaan pandangan, itu bagian dari demokrasi. Tetapi pada akhirnya kita harus memiliki tujuan yang sama, yaitu bagaimana pembangunan Kota Sabang berjalan dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Muslim juga mengajak seluruh pihak menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pengingat bahwa pembangunan daerah merupakan bagian dari perjuangan untuk mengisi kemerdekaan.
Menurut dia, kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga bagaimana generasi saat ini mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sidiq Indra Fajar: Kepentingan Masyarakat Harus Menjadi Titik Temu
Sementara itu, anggota Komisi II DPRK Sabang, Sidiq Indra Fajar, menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kolaborasi antara DPRK Sabang dengan Pemerintah Kota Sabang.
Ia menilai, pembangunan Kota Sabang membutuhkan kesinambungan kebijakan, perencanaan yang matang serta keberanian seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
“Momentum HUT Kemerdekaan RI dan 21 tahun Damai Aceh harus menjadi energi baru bagi kita semua. Mari kita perkuat kebersamaan, jangan mudah terpecah oleh perbedaan, karena yang kita perjuangkan adalah kemajuan Kota Sabang dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sidiq.
Menurutnya, Sabang memiliki posisi strategis sebagai salah satu wilayah terdepan Indonesia sekaligus daerah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, ekonomi kreatif, kelautan, UMKM, perdagangan dan jasa.
Karena itu, seluruh potensi tersebut harus dikelola melalui kebijakan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
“Eksekutif dan legislatif harus terus membuka ruang komunikasi. Kita sama-sama diberikan amanah oleh masyarakat. Maka amanah tersebut harus dijawab dengan kerja, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
21 Tahun Damai Aceh, Jangan Sekadar Diperingati
Kedua legislator tersebut juga memberikan perhatian khusus terhadap momentum 21 Tahun Damai Aceh.
Bagi mereka, perdamaian yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi pembangunan Aceh, termasuk Kota Sabang.
MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 merupakan tonggak penting penyelesaian konflik Aceh secara damai dan menjadi fondasi bagi perjalanan Aceh dalam membangun kehidupan politik, sosial, ekonomi dan pemerintahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Damai Aceh sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 21 Tahun 2014 tentang Hari Damai Aceh, dengan peringatan setiap 15 Agustus.
Muslim dan Sidiq berpandangan, merawat perdamaian bukan hanya tugas pemerintah atau tokoh-tokoh tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Damai harus kita rawat bersama. Perdamaian memberikan ruang bagi kita untuk membangun, bekerja, mendidik generasi muda dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai anak-anak kita hanya mengenal konflik dari cerita sejarah, tetapi mereka harus menikmati hasil dari perdamaian,” ujar keduanya dalam semangat yang sama.
Sabang Harus Bergerak Bersama
Keduanya berharap peringatan HUT RI ke-81 dan 21 tahun Damai Aceh dapat menjadi momentum memperkuat persaudaraan masyarakat Sabang.
Menurut mereka, perbedaan pilihan politik, latar belakang maupun pandangan tidak boleh menjadi penghalang dalam membangun daerah.
Justru, kata mereka, perbedaan harus dikelola menjadi kekuatan untuk melahirkan gagasan-gagasan terbaik bagi masyarakat.
“Sabang adalah rumah kita bersama. Pemerintah, DPRK, tokoh masyarakat, pemuda, ulama, pelaku usaha, nelayan, pelaku UMKM dan seluruh masyarakat mempunyai peran masing-masing. Kalau semuanya bergerak bersama, Insyaallah Sabang akan semakin maju,” ujar Muslim.
Sidiq menambahkan bahwa pembangunan yang berhasil bukan hanya diukur dari banyaknya program, tetapi dari seberapa besar program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya adalah masyarakat. Apakah pelayanan semakin baik, ekonomi masyarakat meningkat, lapangan kerja bertambah, pariwisata berkembang dan generasi muda mendapatkan ruang untuk maju. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Merdeka, Damai dan Maju untuk Sabang
Di penghujung pernyataannya, kedua anggota DPRK Sabang tersebut mengajak masyarakat menjadikan peringatan kemerdekaan dan perdamaian sebagai momentum memperkuat optimisme.
Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” yang menjadi tema HUT ke-81 RI diharapkan dapat diterjemahkan hingga ke tingkat daerah melalui pembangunan yang adil, pemerintahan yang solid serta kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara semangat 21 tahun Damai Aceh hendaknya menjadi pengingat bahwa perdamaian adalah fondasi yang harus dijaga agar pembangunan dapat terus berjalan.
“Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita isi kemerdekaan dengan kerja nyata, persatuan dan pengabdian. Dan dalam momentum 21 Tahun Damai Aceh, mari kita rawat perdamaian ini bersama-sama. Semoga Kota Sabang semakin maju, semakin sejahtera, semakin kuat persatuannya dan semakin mampu memberikan masa depan yang baik bagi seluruh masyarakat,” pungkas Muslim dan Sidiq.
Merdeka!
Damai!
Sabang Maju untuk Masyarakat.
(Penulis GPN Sabang News Oleh Kabiro : MJ Eric Karno)
1 Komentar
Semngat dan sukses terus dalam memberikan kemajuan dan kemakmuran bagi rakyat dan masyarakat...
BalasHapus