![]() |
| MENGAJARKAN PAJAK DI TENGAH KRISIS KETELADANAN NEGARA |
“Setiap kali memasuki materi Perpajakan di kelas, saya selalu merasakan kegelisahan yang sulit saya sembunyikan.”
Kegelisahan itu bukan karena teori perpajakan sulit dipahami, bukan pula karena peserta didik tidak mampu mengikuti pelajaran. Sebaliknya, konsep perpajakan sangat logis dan mudah dijelaskan.
Kami mengajarkan bahwa pajak adalah kewajiban konstitusional setiap warga negara. Pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, hingga perlindungan sosial. Dalam teori ekonomi publik, pajak adalah instrumen distribusi kesejahteraan sekaligus fondasi keberlanjutan negara.
Namun, setiap kali menjelaskan teori tersebut, saya merasa seperti sedang berdiri di antara dua dunia.
Dunia pertama adalah dunia buku pelajaran yang penuh dengan nilai-nilai ideal: kejujuran, tanggung jawab, gotong royong, dan pengabdian kepada negara.
Dunia kedua adalah realitas yang setiap hari disaksikan oleh anak-anak melalui televisi, media daring, dan media sosial: korupsi berjamaah, penyalahgunaan kekuasaan, suap, gratifikasi, penyimpangan anggaran, hingga berbagai kasus yang melibatkan uang rakyat.
Lalu seorang siswa bertanya dengan polos, tetapi sangat mengguncang hati saya.
“Bu Sara, kalau uang pajak akhirnya dikorupsi, mengapa rakyat tetap diwajibkan membayar pajak?”
Tidak ada satu pun mata kuliah pendidikan guru yang pernah mengajarkan bagaimana menjawab pertanyaan seperti itu.
Karena pertanyaan tersebut bukan lagi persoalan ekonomi.
Ia telah berubah menjadi persoalan moral, etika, bahkan krisis kepercayaan terhadap negara.
Dalam teori Kontrak Sosial yang dikemukakan John Locke dan Jean-Jacques Rousseau, warga negara bersedia menyerahkan sebagian hak-nya termasuk melalui pajak, karena percaya negara akan menggunakannya demi kepentingan bersama. Pajak pada hakikatnya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Ketika kepercayaan itu dikhianati oleh korupsi, kontrak moral antara negara dan rakyat ikut mengalami keretakan.
Ekonom pemenang Nobel, Joseph Stiglitz, pernah menegaskan bahwa keberhasilan sistem perpajakan tidak hanya ditentukan oleh besarnya tarif atau kuatnya penegakan hukum, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Semakin tinggi integritas pemerintah, semakin tinggi pula kepatuhan pajak masyarakat.
Sebaliknya, ketika integritas runtuh, kepatuhan berubah menjadi keterpaksaan.
Inilah yang kini kami rasakan di ruang-ruang kelas.
Guru diminta menanamkan nilai kejujuran. Namun anak-anak menyaksikan ketidakjujuran dipertontonkan oleh sebagian mereka yang justru diberi amanah mengelola negara.
Guru diminta membentuk karakter. Namun karakter yang mereka lihat di ruang publik sering kali bertolak belakang dengan karakter yang kami ajarkan.
Albert Bandura melalui Social Learning Theory menjelaskan bahwa manusia belajar terutama melalui proses meniru (modeling). Anak-anak tidak hanya belajar dari buku. Mereka belajar dari apa yang mereka lihat, mereka dengar, dan mereka saksikan setiap hari.
Karena itu, keteladanan merupakan kurikulum yang paling kuat. Sayangnya, kurikulum keteladanan itulah yang hari ini sedang mengalami krisis.
Lebih ironis lagi, guru sendiri sering berada dalam posisi yang serba sulit. Kami diminta membentuk Generasi Emas Indonesia 2045.
Kami diminta mencetak generasi berintegritas. Kami diminta mengajarkan nasionalisme.
Tetapi pada saat yang sama, kesejahteraan guru masih sering menjadi janji yang berulang setiap momentum politik.
Guru bekerja dengan dedikasi.
Guru mengajar bukan menghitung jam.
Guru membimbing bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
Namun penghormatan terhadap profesi guru masih jauh dari cita-cita yang sering diucapkan para pemimpin dalam berbagai pidato seremonial.
Di sisi lain, anak-anak membaca berita mengenai besarnya penghasilan sejumlah pejabat negara, berbagai fasilitas yang mereka nikmati, dan pada saat yang sama menyaksikan sebagian oknum pejabat tersandung kasus korupsi bernilai miliaran bahkan triliunan rupiah.
Mereka kemudian membandingkannya dengan guru mereka.
Guru datang paling pagi.
Pulang paling akhir.
Mengoreksi ratusan lembar tugas.
Menyiapkan perangkat pembelajaran.
Menjadi pendidik, pembimbing, konselor, bahkan sering kali menjadi orang tua kedua bagi peserta didik.
Perbandingan itu tidak lahir dari guru. Perbandingan itu lahir dari realitas sosial yang mereka lihat sendiri.
Lalu bagaimana kami menjelaskan kepada mereka bahwa kejujuran adalah jalan terbaik? Bagaimana kami mengajarkan bahwa pajak adalah instrumen kesejahteraan bersama apabila mereka lebih sering melihat berita tentang penyimpangan uang rakyat daripada berita tentang keberhasilan pengelolaan pajak?
Sebagai guru ekonomi, saya tetap akan mengajarkan bahwa pajak adalah tiang utama kehidupan negara modern.
Saya akan tetap mengajarkan pentingnya membayar pajak. Saya akan tetap menjelaskan fungsi distribusi, fungsi stabilisasi, fungsi alokasi, dan fungsi regulasi dalam kebijakan fiskal. Tetapi saya juga berharap negara melakukan bagian yang menjadi tanggung jawabnya.
Negara harus menghadirkan keteladanan. Karena pendidikan bukan hanya urusan sekolah. Pendidikan adalah cermin dari perilaku para pemimpin.
Sesungguhnya, yang sedang dipertaruhkan hari ini bukan hanya penerimaan pajak negara. Yang jauh lebih berbahaya adalah hilangnya kepercayaan generasi muda.
Ketika generasi muda kehilangan kepercayaan kepada institusi negara, maka sesungguhnya kita sedang kehilangan modal sosial yang paling berharga. Bangsa yang kehilangan kepercayaan akan sulit membangun peradaban.
Penguasa datang dan pergi.
Kabinet berganti.
Menteri berganti.
Gubernur berganti.
Tetapi satu hal yang tidak boleh ikut hilang adalah kepercayaan rakyat.
Sebab negara yang kuat bukan hanya memiliki anggaran besar. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menjaga kehormatan moralnya.
Melalui tulisan sederhana ini saya tidak sedang mengajarkan perlawanan. Saya sedang mengajarkan kejujuran. Saya tidak sedang menghasut peserta didik agar membenci negara. Saya justru ingin mereka mencintai negeri ini dengan sepenuh hati.
Namun cinta kepada negara tidak mungkin tumbuh dari pidato-pidato yang indah, pencitraan yang berlebihan, atau senyum manis di depan kamera.
Cinta kepada negara lahir ketika rakyat melihat bahwa para pemimpinnya menjaga amanah dengan jujur.
Karena itu, jika pemerintah benar-benar ingin meningkatkan kepatuhan pajak, jangan hanya memperketat aturan. Pulihkan lebih dahulu kepercayaan publik. Berantas korupsi tanpa pandang bulu. Hadirkan keadilan dalam setiap kebijakan.
Hormati guru bukan hanya dalam pidato Hari Pendidikan Nasional, tetapi juga dalam kebijakan nyata.
Sebab sesungguhnya guru tidak pernah kesulitan mengajarkan teori. Yang membuat kami gelisah adalah ketika kenyataan justru membantah apa yang kami ajarkan.
Dan ketahuilah... Tidak ada yang lebih menyakitkan bagi seorang guru selain harus menjelaskan kebenaran di tengah kenyataan yang dipenuhi ironi. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, sesungguhnya yang sedang kita korbankan bukan hanya kepercayaan peserta didik terhadap pajak.
Kita sedang mempertaruhkan kepercayaan mereka terhadap negara itu sendiri.

1 Komentar
Mantap, penting meningkatkan kesadaran diri dari pejabat, dan menumbuhkan kepercayaan publik, perhatian nasib guru, menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan, agar kesadaran pajak tumbuh sebagai kewajiban mutlak setiap warga namun dananya tidak di sia2 oleh koruptor
BalasHapus