Pertanyaannya, benarkah sejarah sesederhana itu?
Sejarawan besar Aceh, Prof. Dr. Ibrahim Alfian, mencatat bahwa pada tahun 1874–1876 memang puluhan Uleebalang menandatangani Korte Verklaring, dan jumlah itu bertambah pada awal abad ke-20. Namun fakta tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh Uleebalang adalah pengkhianat. Yang terjadi justru jauh lebih kompleks.
Belanda ketika itu tidak hanya datang membawa senjata, tetapi juga membawa politik devide et impera. Mereka memahami bahwa Aceh hanya dapat ditaklukkan apabila hubungan Sultan, Ulama, dan Uleebalang berhasil dipecah. Strategi inilah yang dijalankan secara sistematis melalui tekanan militer, diplomasi, pemberian status pemerintahan lokal, hingga pengakuan terhadap kekuasaan para kepala wilayah.
Dalam situasi seperti itu, setiap Uleebalang menghadapi pilihan yang sangat sulit.
Sebagian memilih terus berperang. Sebagian bertahan demi menyelamatkan rakyatnya dari pembantaian. Dan Sebagian lagi memang memilih bekerja sama dengan Belanda.
Semua pilihan itu lahir dalam konteks perang yang berkepanjangan, ketika ribuan rakyat meninggal, kampung-kampung dibakar, ekonomi runtuh, dan Kesultanan Aceh semakin kehilangan kendali.
Sejarah dunia memperlihatkan bahwa elite lokal di berbagai negeri jajahan sering dipaksa mengambil keputusan di antara dua pilihan yang sama-sama buruk: mempertahankan perang dengan risiko kehancuran total, atau menerima kompromi politik untuk menyelamatkan wilayah yang masih tersisa.
Karena itu, menilai keputusan mereka hanya dengan ukuran moral hari ini merupakan bentuk presentisme sejarah, yakni mengadili masa lalu menggunakan nilai dan kenyamanan zaman sekarang.
Perlu diingat pula bahwa sebelum munculnya kolonialisme, Uleebalang adalah bagian sah dari struktur Kesultanan Aceh. Mereka bukan sekadar bangsawan, melainkan administrator pemerintahan, pelindung wilayah, pemungut pajak, sekaligus pelaksana hukum adat yang bekerja berdampingan dengan Sultan dan Ulama. Dalam struktur peradilan Aceh bahkan dikenal Qadhi Uleebalang sebagai bagian dari sistem hukum Kesultanan.
Artinya, identitas Uleebalang tidak boleh direduksi hanya oleh satu episode sejarah.
Kita juga tidak boleh mengabaikan kenyataan bahwa tidak sedikit keturunan Uleebalang yang kemudian menjadi pejuang Republik Indonesia, birokrat, akademisi, ulama, maupun tokoh masyarakat. Sejarah selalu bergerak; identitas politik tidak diwariskan secara otomatis dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Yang perlu kita kritisi bukanlah keberadaan Uleebalang sebagai institusi, melainkan politik kolonial Belanda yang berhasil memecah solidaritas Aceh. Belandalah yang menjadikan sebagian elite lokal sebagai instrumen kolonial melalui kebijakan kooptasi, sebagaimana dilakukan di banyak wilayah Nusantara.
Karena itu, jika hari ini kita hanya sibuk mencari siapa yang “pengkhianat”, sesungguhnya kita sedang mengulangi keberhasilan politik kolonial yang memecah masyarakat Aceh.
Sejarah semestinya tidak dijadikan alat untuk memperpanjang permusuhan antarkelompok, tetapi menjadi ruang pembelajaran agar Aceh tidak lagi mudah dipecah oleh kepentingan politik.
Aceh dibangun oleh banyak unsur: Sultan yang memimpin pemerintahan, Ulama yang menjaga moral dan agama, serta Uleebalang yang mengelola wilayah. Ketiganya pernah bersatu membangun kejayaan Aceh, meskipun pada fase kolonial hubungan itu mengalami keretakan akibat strategi penjajahan.
Karena itu, membaca sejarah dengan adil jauh lebih penting daripada mewarisi kebencian.
Sejarah bukanlah ruang untuk menghakimi masa lalu, melainkan cermin untuk memahami mengapa sebuah bangsa pernah terpecah agar ia tidak mengulanginya lagi di masa depan.
Prof. Dr. T.M. Jamil, M.Si. adalah Guru Besar dan Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) yang menaruh perhatian besar pada kajian politik, pemerintahan, sejarah, dan dinamika sosial masyarakat Aceh. Ia menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) Ilmu Sosial di Universitas Airlangga, Surabaya, dengan disertasi berjudul “Ulama dan Uleebalang dalam Masyarakat Aceh Kontemporer.”
Selama puluhan tahun, penulis aktif melakukan penelitian, mengajar, menulis, dan menjadi narasumber berbagai forum ilmiah mengenai politik lokal, kebijakan publik, pemerintahan daerah, serta transformasi sosial di Aceh. Berbagai artikel opini dan analisisnya telah dipublikasikan di media lokal maupun nasional sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan perspektif akademik yang kritis, objektif, dan berbasis data.
Bagi penulis, sejarah bukanlah alat untuk menghakimi generasi terdahulu, melainkan sumber pelajaran bagi generasi sekarang agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Karena itu, setiap pandangan yang disampaikan dalam tulisan ini berangkat dari kajian ilmiah, telaah historis, dan komitmen untuk merawat persatuan, memperkuat nalar kritis, serta menolak segala bentuk politik adu domba yang pernah menjadi instrumen kolonialisme di Aceh.

1 Komentar
Seandainya Ulama Pusa yg dipimpin Daud Beureueh mau mendengar ajakan Teuku Muhammad Daud Cummok supaya ulama Pusa tdk memilih unt bergabung dg RI
BalasHapusNiscaya Aceh masih sebuah kerajaan. Pemebelah masyarakat Aceh adala Daud Beureueh.