Breaking News

HMI Meulaboh Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, Desak Penegakan Hukum Transparan

HMI Cabang Meulaboh mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas

By redaksi: Gajahputihnews.com

HMI Meulaboh Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, Desak Penegakan Hukum Transparan

Meulaboh, 19 April 2026 - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh melalui Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup menyatakan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus.

Insiden tersebut dinilai tidak hanya menimbulkan luka fisik bagi korban, tetapi juga mencederai prinsip negara hukum serta mengancam ruang aman masyarakat sipil dalam menyampaikan pendapat di muka umum. HMI menilai, peristiwa ini berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap aktivisme dan kebebasan berekspresi.

Dalam pernyataannya, HMI Cabang Meulaboh mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya mengusut tuntas kasus ini hingga ke dalang utama, menjamin transparansi selama proses penyelidikan, serta memberikan perlindungan dan penanganan medis maksimal kepada korban.

HMI juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang telah dijamin negara, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat, serta Pasal 28F mengenai hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 23 ayat (2), juga menjamin kebebasan setiap individu untuk menyampaikan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nurani.

Menurut HMI, segala bentuk intimidasi, teror, maupun kekerasan terhadap individu atau kelompok yang menyuarakan kebenaran merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

Ketua Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Meulaboh menegaskan kritik keras terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan menyatakan, “Tugas BAIS memantau lingkungan, bukan melakukan tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras.”

Pernyataan tersebut menjadi sorotan atas pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara serta menolak segala bentuk praktik intimidatif.

HMI Cabang Meulaboh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berani menyuarakan kebenaran dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi.

Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, demi menegakkan keadilan dan memastikan kebebasan berekspresi tetap terjamin di Indonesia.

© Copyright 2022 - gajah putih News.com