Breaking News

Diduga Dipaksakan, Penganggaran Dana Desa Rp1,7 Miliar oleh DPMK Gayo Lues Picu Protes Kepala Kampung


Gayo Lues | gajahputihnews.com – Kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Gayo Lues menuai polemik. Sejumlah kepala kampung memprotes kebijakan yang mewajibkan penganggaran kegiatan tertentu dalam APBKp tahun 2026, yang diduga bertentangan dengan Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Informasi yang dihimpun dari aparatur kampung menyebutkan, 136 kampung definitif di Gayo Lues diminta memasukkan dua kegiatan dalam APBKp, yakni Pelatihan Kelembagaan Lokal Desa sebesar Rp10 juta dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur PKK sebesar Rp2,5 juta per kampung.

Jika dihitung secara keseluruhan, kebijakan ini berpotensi mengumpulkan dana sekitar Rp1,7 miliar dari Dana Desa.

Masalahnya, menurut sejumlah kepala Desa merupakan, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan oleh pemerintah kampung, melainkan oleh pihak lain, sementara pertanggungjawaban administrasi tetap dibebankan kepada pemerintah desa.

“Ini yang membuat kami khawatir. Dana dianggarkan oleh kampung, pelaksanaan bukan oleh kampung, tapi laporan tetap harus kepala desa yang buat. Kalau nanti ada masalah hukum, yang diperiksa kami,” ungkap salah satu kepala kampung yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ( Rabu, 11/03/2026) 

Tidak hanya itu, beberapa aparatur desa juga mengaku menerima tekanan administratif agar kegiatan tersebut tetap dimasukkan dalam dokumen APBKp.

Menurut mereka, terdapat sinyal bahwa APBKp kampung tidak akan disahkan apabila kegiatan tersebut tidak dianggarkan.

“Kami seperti tidak punya pilihan. Kalau tidak dimasukkan, APBKp bisa ditolak. Ini yang membuat banyak kepala kampung terpaksa mengikuti,” ujar sumber tersebut.

Padahal dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2025, prioritas penggunaan Dana Desa harus ditentukan melalui Musyawarah Desa dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Regulasi tersebut juga menegaskan bahwa kegiatan yang menggunakan Dana Desa harus dilaksanakan oleh desa dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa.

Sejumlah kepala kampung menilai mekanisme pengumpulan dana secara kolektif untuk kegiatan yang dikelola pihak lain berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari, terutama dalam proses audit penggunaan Dana Desa.

“Kami takut nanti kalau ada temuan, kepala desa yang diseret. Padahal kebijakan ini bukan murni hasil musyawarah kampung,” kata sumber tersebut.

Para aparatur kampung berharap Bupati Gayo Lues, Inspektorat, hingga aparat pengawas lainnya segera turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala DPMK Kabupaten Gayo Lues Sartika Mayasari, STPP menegaskan bahwa kegiatan pelatihan tersebut tidak melanggar aturan.

Menurutnya, program yang dimaksud menyasar lembaga desa, bukan perangkat desa yang menerima gaji dari pemerintah.

“PKK itu lembaga desa, Pak, bukan perangkat,” ujar Sartika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (11/03/2026) 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mempelajari aturan yang berlaku sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

“Yang tidak boleh itu perangkat yang menerima gaji. Coba baca kembali Perbup kita dan Permendes,” katanya.

Sartika menyebutkan bahwa pihaknya juga telah melakukan konfirmasi ke Kementerian Desa terkait kegiatan tersebut.

“Kalau yang menerima honor dari pemerintah tidak bisa dilatih, itu namanya bimtek. Tapi kalau BUMDes dan PKK itu boleh. Kami sudah konfirmasi ke Kemendes, diperbolehkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan kebijakan tersebut juga melibatkan pihak lain, termasuk Inspektorat.

“Kami tidak sembarangan membuat Perbup. Inspektorat juga ikut dalam penyusunannya,” tutup Sartika.

Meski demikian, polemik di kalangan kepala kampung belum mereda. Mereka berharap ada penjelasan terbuka dan evaluasi menyeluruh, agar penggunaan Dana Desa tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi pemerintah desa.


(Kang Juna) 

© Copyright 2022 - gajah putih News.com