Breaking News

Rakyat Penambang Pribumi Nagan Tuntut Solusi, Bukan Larangan


|"gajahputihnews.com"|Nagan Raya, 9 Februari 2026 – Atas  Penindakan Dan Larangan Yang Dilakukan Oleh Tim Gabungan Polri -TNI  , 

Akhirnya  Ratusan masyarakat Rakyat penambang pribumi Nagan  di Kabupaten Nagan Raya turun ke kantor DPR Kabupaten  nagan raya  menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi damai. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Yu Salim A Rachman, yang menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR harus serius mencari solusi atas persoalan tambang rakyat, bukan sekadar Menindak dan  melarang.


Dalam aksi tersebut, rakyat penambang pribumi Nagan Raya  memasang  atribut di depan kantor DPR dan sepanjang jalan raya. Mereka juga menyampaikan tuntutan dengan pengeras suara:

*“KAMI JANGAN DILARANG, SOLUSI YANG KAMI BUTUHKAN Kami mencari nafkah untuk kehidupan keluarga kami, untuk mensejahterakan ekonomi dan sosial keluarga kami. Kami bekerja di atas tanah nenek moyang kami, kami bekerja di atas tanah air kelahiran kami. Jika dipaksakan, kami akan melawan, SILAHKAN KAMI DIHUKUM  SECARA  MASSAL.”*


*Yu Salim  Juga Menegaskan Jangan Ciptakan Masyarakat yang pada akhirnya Nanti  Melawan* , 


Yu Salim menolak keras kebijakan pelarangan tambang rakyat. Menurutnya, pemerintah seharusnya sudah  sejak lama memberi ruang, pembinaan, bahkan izin resmi melqlalui kebijakan pemerintah Aceh dan Kabupaten Nagan Raya. “Rakyat penambang tidak boleh dilarang apalagi ditindak. Justru pemerintah wajib hadir memberi solusi,” tegasnya.



Sebagai Koordinator , Yu Salim menilai pemerintah tidak berpihak pada rakyat, terlihat dari izin tambang yang terus diberikan kepada perusahaan besar, sementara masyarakat dibiarkan beroperasi dalam status ilegal. Padahal, undang-undang telah mengamanatkan bahwa wilayah tambang rakyat yang dieksploitasi selama 5–15 tahun wajib ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Selain itu menurut Yu Salim Ada banyak  perbedaan aturan  Aceh  dengan provinsi provinsi lain (yang tertuang dalam UUPA ) 


Aksi ini juga diwarnai kehadiran puluhan kombatan GAM/Komite Peralihan Aceh. Tokoh Dek Yan dan Mualem Beutong turut berorasi, menegaskan bahwa jika rakyat penambang pribumi Nagan tetap dilarang beraktivitas, maka bendera Bintang Bulan akan dikibarkan di seluruh pelosok dan kota Nagan Raya.“Kami memiliki hak sebagai Komite Peralihan Aceh. Baca MOU Helsinki yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” tegas Mualem Beutong.


Yu Salim menambahkan, jika diperlukan, aksi demo akan kembali digelar dengan jumlah massa yang lebih besar.


Aksi demonstrasi berakhir pukul 16.00 WIB dengan tertib, santun, dan damai. Massa mendapatkan satu lembar surat pernyataan yang ditandatangani bersama DPR Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Surat tersebut menyatakan komitmen untuk memfasilitasi, memberi ruang dan  membina rakyat penambang pribumi Nagan Raya agar dapat Berativitas serta  melanjutkan proses sebagaimana mestinya.


Demo Kami Kendalikan Dengan Damai , Humanis (Tutup Yu Salim A. Rachman ) 


***

© Copyright 2022 - gajah putih News.com