Breaking News

Parkir Sebagai Potensi PAD Strategis, Dishub Dorong Penataan, Edukasi, Dan Teknologi untuk Layanan yang Tertib Dan Transparan.


|"gajahputihnews.com"|Takengon - Persoalan parkir masih menjadi salah satu dinamika yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tingginya interaksi di lapangan membuat sektor ini membutuhkan Penataan, Pengawasan, serta Edukasi yang berkelanjutan agar berjalan tertib, serta memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ariansyah AR S.Sos MAP Aceh Tengah mengatakan, sektor parkir merupakan salah satu sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola melalui Dishub. Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, inovasi dan optimalisasi, pendapatan dari retribusi parkir menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah.


“Parkir ini memang sangat dinamis, karena langsung berhubungan dengan masyarakat. Perlu sosialisasi dan edukasi maksimal. Salah satu potensi pendapatan daerah itu dari sektor perparkiran. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, daerah harus melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ariansyah AR S.Sos MAP ditemui di Ruang kerjanya, Jumat (13/02/2026).


Diterangkan IRWAN NOVA Bidang Sarana -Prasarana, upaya penataan juga tidak bertujuan membebani masyarakat, melainkan agar sistem parkir lebih rapi, tertib, dan transparan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari sisi pelayanan, pihaknya terus mengedukasi Juru Parkir (Jukir) agar lebih ramah dan profesional dalam melayani masyarakat.


Selain penataan, peningkatan teknologi juga mulai diupayakan, meski masih terbatas. Dishub akan mendorong perbaikan pengelolaan parkir untuk terus melakukan edukasi kepada para Jukir, terutama dalam penerapan sistem pembayaran yang lebih yang baik dari sebelumnya.




Terkait kemungkinan penerapan sistem  atau pembayaran tahunan,  menuturkan, saat ini, sistem pembayaran parkir masih bisa dilakukan secara tunai melalui mekanisme kearah yang lebih baik. 


Jukir perlu terus diedukasi dengan adanya pelatihan juru juru Parkir untuk mengubah kebiasaan yang sudah berjalan puluhan tahun tentu tidak mudah. Karena itu Perlu nya Di Buat Qanun Daerah terkait perparkiran Oleh Pemerintah Daerah yang saat ini Masih dalam proses, dan akan dilakukanlah penataan ulang dan edukasi setiap hari ke pengelola parkir  papar IRWAN NOVA sekitar Pukul 15.20 WIB.Di Ruangan Kadis Dishub Aceh Tengah 


Pada kesempatan itu,IRWAN NOVA juga menegaskan pentingnya pelayanan kepada masyarakat, termasuk kewajiban pemberian karcis parkir. Bahkan, ke depan akan dipasang papan imbauan yang menegaskan apabila tidak diberikan karcis, masyarakat tidak perlu membayar.


Dishub telah turun langsung melakukan pengawasan terhadap pihak pengelola parkir untuk memastikan edukasi berjalan dengan baik. Pengawasan dilakukan hingga mendatangi para Jukir, baik siang maupun di malam hari, bahkan ke rumah mereka, guna memastikan tidak ada lagi Jukir liar yang beroperasi.


“Kami ingin memastikan tidak ada lagi Jukir liar. Jukir wajib memberikan karcis kepada masyarakat, tarif tidak boleh melebihi ketentuan, dan harus hadir saat masyarakat membutuhkan pelayanan parkir”. tegasnya.


Melalui langkah penataan, pengawasan, dan edukasi yang berkelanjutan, sektor perparkiran  diharapkan semakin tertib, profesional, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah tanpa memberatkan masyarakat. (RIT)

© Copyright 2022 - gajah putih News.com