Haul Tragedi Simpang Kuala–Ara Kundoe, Korban Konflik Aceh Timur Didoakan
GPNEWS | ACEH TIMUR — Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan komunitas korban menggelar haul Tragedi Simpang Kuala–Ara Kundoe di Lapangan Simpang Kuala, Idi Cut, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama atas peristiwa kelam konflik Aceh yang terjadi pada 3 Februari 1999.
Haul diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, tahlil, serta kenduri untuk mendoakan para korban. Kegiatan tersebut dihadiri keluarga korban, tokoh adat, ulama, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah dan pusat.
Turut hadir perwakilan Wali Nanggroe Aceh, unsur Komnas HAM wilayah Aceh, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), serta Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang diwakili Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan.
Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menyebut Tragedi Simpang Kuala–Ara Kundoe sebagai salah satu peristiwa paling memilukan dalam sejarah konflik Aceh. Ia menegaskan bahwa warga sipil menjadi korban dan dampaknya masih dirasakan hingga kini oleh keluarga yang ditinggalkan.
“Luka ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga tertanam dalam ingatan dan kehidupan keluarga korban. Pemulihan hak-hak korban belum sepenuhnya tuntas,” ujar Masthur.
Ketua Panitia Haul, Faisal Rizal Hasan, mengatakan peringatan tahunan tersebut penting untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
“Ini bukan untuk membuka luka lama, melainkan merawat kebenaran dan menanamkan nilai kemanusiaan kepada generasi muda,” katanya.
Sambutan Wali Nanggroe Aceh yang dibacakan Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Abubakar, menekankan pentingnya pendidikan hak asasi manusia bagi generasi pascakonflik. Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah kelam Aceh menjadi fondasi untuk menjaga perdamaian yang telah terwujud.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaki, menegaskan bahwa keadilan dan pemulihan korban pelanggaran HAM masa lalu harus menjadi agenda serius pemerintah.
Ia berharap pemerintah pusat menindaklanjuti penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh, termasuk Simpang Kuala, Ara Kundoe, dan Bumi Flora, baik melalui mekanisme yudisial maupun nonyudisial.
Selain doa bersama, kegiatan haul juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim korban konflik. Penyerahan santunan tersebut menjadi simbol kepedulian dan komitmen untuk terus mendampingi keluarga korban.
Peringatan haul berlangsung khidmat dan sederhana. Tanpa seremonial berlebihan, kegiatan ditutup dengan doa bersama serta harapan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di Tanah Aceh.

Social Header
Kontributor