36 Rumah Atas Nama Kombatan GAM di Sabang Disorot, Damanhuri Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran
MEDIAGAKAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH PULAU WEH
REDAKSIGPN-NEWS
GPN NEWS|| SABANG, ACEH – Pembangunan 36 unit rumah di Jurong Teupin Blang, Gampong Payaseunara, Kota Sabang, yang disebut-sebut diperuntukkan bagi mantan kombatan GAM Sabang, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dikabarkan menelan anggaran miliaran rupiah tersebut dipertanyakan, menyusul dugaan kejanggalan sejak tahap pengadaan tanah hingga pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan, Jum'at,13 /2/2026.
Pemuda pemerhati Sabang, Damanhuri, yang menjadi narasumber dalam persoalan ini, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan profesional terhadap program pembangunan rumah yang mengatasnamakan kombatan tersebut.
Menurut Damanhuri, hingga saat ini GAM atau mantan kombatan di Sabang belum pernah menerima bantuan rumah dari Pemerintah Kota Sabang sejak masa perdamaian Aceh.
“Saya pastikan GAM Sabang belum pernah menerima bantuan rumah apa pun dari Pemerintah Sabang. Jika rumah ini diperuntukkan bagi kombatan, seharusnya ada mekanisme penyerahan dan penerimaan resmi. Faktanya, itu tidak pernah terjadi,” tegas Damanhuri.
Dugaan Kejanggalan Sejak Tahap Awal
Damanhuri menilai proyek tersebut patut diaudit secara komprehensif, karena terdapat dugaan praktik yang tidak transparan mulai dari penetapan harga pengadaan tanah, proses lelang, hingga pelaksanaan pembangunan.
Ia menduga adanya indikasi kolusi antara oknum pejabat daerah dan rekanan pelaksana yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat Sabang, nilainya miliaran rupiah. Jangan sampai ada permainan dari tahap pengadaan tanah hingga pembangunan fisik. Jika benar terdapat penyimpangan, harus diusut tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan praktik jual beli kegiatan yang berimplikasi pada rendahnya kualitas pekerjaan di lapangan.
Kondisi Fisik Bangunan Memprihatinkan
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah unit rumah dalam kondisi retak, rusak, bahkan terbengkalai dan dikelilingi semak belukar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan serta efektivitas pengawasan teknis proyek.
Menurut Damanhuri, rumah yang dibangun diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan menggunakan material yang kualitasnya patut dipertanyakan.
“Kalau memang diperuntukkan bagi kombatan, seharusnya dibangun dengan standar yang baik dan memberi manfaat nyata. Namun yang terlihat justru bangunan retak, rusak, dan terbengkalai. Ini tentu merugikan masyarakat,” tambahnya.
Tegaskan Profesionalitas Penegak Hukum
Damanhuri berharap Kejari Sabang dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, independen, dan transparan demi menyelamatkan keuangan daerah.
“Kami berharap Kejari Sabang benar-benar profesional dalam menerapkan hukum di Kota Sabang serta menyelamatkan uang rakyat tanpa ada kompromi atau main mata dengan pejabat maupun rekanan pelaksana. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan publik,” tegasnya.
Ia meminta agar dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen anggaran, mekanisme pengadaan tanah, proses lelang, kontrak kerja, hingga realisasi fisik proyek di lapangan. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, ia mendorong agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Sabang maupun instansi teknis terkait mengenai polemik pembangunan 36 unit rumah tersebut. Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
~Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro -Eric Karno
~Sumber -DumanHuri Sabang
~RedaksiDaerah-GAJAHPUTIHNEWS.COM
Social Header
Kontributor