![]() |
Oleh: Junaidi Yusuf, ...Consultants program PPK - PNPM-MP dan BRA Thn 2005-2012 |
“Potensi Sumber Daya Alam, Tata Kelola, dan Tantangan Kebencanaan”
BANDA ACEH — Provinsi Aceh dikenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang kerap mengalami bencana alam, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga longsor. Selama ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan erat dengan letak geografis Aceh yang berada di zona pertemuan lempeng tektonik aktif.
Namun, di tengah tingginya frekuensi bencana, Aceh juga menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Sejumlah pihak menilai bahwa tantangan Aceh tidak hanya soal faktor geologis, tetapi juga menyangkut tata kelola sumber daya, kebijakan pembangunan, serta perlindungan masyarakat di wilayah rawan bencana.
Potensi Migas Lepas Pantai
Beberapa kajian industri migas menyebutkan bahwa kawasan lepas pantai Aceh, khususnya di wilayah Andaman, memiliki potensi cadangan minyak dan gas yang signifikan. Informasi yang beredar di kalangan industri memperkirakan potensi tersebut mencapai puluhan miliar barel minyak ekuivalen.
Namun hingga kini, angka tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah Indonesia maupun lembaga internasional yang berwenang.
Produksi migas di wilayah ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan, dengan keterlibatan sejumlah perusahaan energi internasional melalui skema kontrak kerja sama yang diatur negara.
Isu Investasi dan Dampak Sosial
Dokumen dan informasi yang beredar di ruang publik juga memunculkan kekhawatiran terkait dampak sosial dari proyek-proyek ekstraktif berskala besar.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menekankan pentingnya prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yakni persetujuan bebas dan sadar dari masyarakat lokal sebelum proyek dijalankan.
Pemerintah pusat dan daerah menegaskan bahwa setiap investasi wajib mematuhi aturan lingkungan hidup, hak asasi manusia, serta mekanisme perlindungan warga, terutama di daerah rawan bencana.
Temuan Emas Aluvial
Pasca banjir besar di beberapa wilayah Aceh pada akhir 2025, muncul aktivitas pendulangan emas tradisional oleh warga. Hasil pengujian laboratorium akademik yang dipublikasikan secara terbatas menunjukkan adanya kandungan emas aluvial dengan kadar relatif tinggi dibandingkan rata-rata tambang emas dunia.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus melalui izin resmi agar tidak menimbulkan kerusakan ekosistem dan konflik sosial.
Cadangan Nikel, Tembaga, dan Mineral Strategis
Sebagian wilayah konsesi telah diminati investor asing, khususnya untuk komoditas nikel yang dibutuhkan industri baterai kendaraan listrik. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan mineral strategis harus berada dalam kerangka kepentingan nasional dan keberlanjutan lingkungan.
Tantangan ke Depan
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa Aceh menghadapi tantangan ganda: risiko bencana alam yang tinggi dan potensi sumber daya alam yang besar. Tanpa tata kelola yang transparan dan partisipatif, potensi tersebut berisiko menimbulkan konflik, kerusakan lingkungan, serta ketidakadilan bagi masyarakat lokal.
Hingga kini, pemerintah pusat dan daerah terus didorong untuk membuka data secara transparan, memperkuat mitigasi bencana, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Media Gajahputihnews.com

Social Header
Kontributor