![]() |
Menurut Mauliadi, bantuan bencana merupakan hak masyarakat yang sedang tertimpa musibah, bukan milik lembaga atau oknum tertentu Berita Daerah GPNews | Bireuen – 16 Januari 2026 |
BIREUN - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Gandapura yang juga Keuchik Gampong Tanjong Raya, Mauliadi, menyampaikan keberatan atas dugaan perlakuan tidak semestinya yang dialami para keuchik saat mengambil bantuan logistik banjir di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen.
Mauliadi mengatakan, dirinya bersama puluhan keuchik dari Kecamatan Gandapura diminta secara resmi oleh Camat Gandapura untuk mendatangi kantor BPBD Bireuen guna mengambil bantuan logistik bagi warga terdampak banjir di 25 gampong. Namun, setibanya di kantor BPBD, bantuan yang seharusnya disalurkan belum dapat diterima sebagaimana yang diajukan.
“Ini kami nilai sebagai bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung pada masyarakat korban banjir. Warga di gampong menunggu bantuan, tetapi kami justru tidak mendapatkan kejelasan saat berada di BPBD,” ujar Mauliadi, Jumat (16/1/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa jenis dan jumlah bantuan yang tersedia tidak sesuai dengan data kebutuhan yang sebelumnya telah diajukan melalui kecamatan. Padahal, pengambilan bantuan tersebut dilakukan dengan pendampingan Camat Gandapura.
Menurut Mauliadi, bantuan bencana merupakan hak masyarakat yang sedang tertimpa musibah, bukan milik lembaga atau oknum tertentu. Ia menilai keterlambatan dan ketidakjelasan penyaluran bantuan dapat memperpanjang penderitaan warga, terutama di tengah keterbatasan kebutuhan dasar pascabanjir.
“Bantuan bencana tidak boleh dipersulit oleh persoalan birokrasi. Saat masyarakat membutuhkan, negara harus hadir dan bergerak cepat,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, APDESI Kecamatan Gandapura mendesak Kepala BPBD Kabupaten Bireuen untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme dan kendala penyaluran bantuan logistik bagi korban banjir di wilayah Gandapura.
APDESI juga menyatakan tidak akan tinggal diam apabila persoalan ini tidak ditindaklanjuti secara transparan.
Mauliadi menambahkan, pihaknya meminta agar Camat Gandapura tidak dijadikan pihak yang disalahkan dalam persoalan ini, karena camat dinilai telah menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan data dan usulan yang disampaikan para keuchik.
Sebagai bentuk tindak lanjut, APDESI Gandapura berencana membawa aspirasi masyarakat terdampak banjir ke kantor BPBD Bireuen dalam waktu dekat guna meminta kejelasan dan penyelesaian atas persoalan tersebut.

Social Header
Kontributor