Breaking News

Jejak Digital Janji Pengembalian Dana Terungkap, Peran Pimpinan Dayah Mini di Banda Aceh Dipertanyakan

Jejak Digital Janji Pengembalian Dana Terungkap, Peran Pimpinan Dayah Mini di Banda Aceh Dipertanyakan

GPNews | Banda Aceh – Dugaan persoalan pengelolaan dana dengan skema kerja sama usaha menyeret nama seorang pimpinan dayah mini di Kota Banda Aceh berinisial UR. Sejumlah nasabah mempertanyakan tanggung jawab UR atas dana yang mereka titipkan, menyusul belum terealisasinya janji pengembalian yang disampaikan sebelumnya.

Berdasarkan penelusuran redaksi, UR diketahui berperan sebagai perantara atau reseller dalam sebuah usaha yang diklaim menggunakan skema mudharabah. Dalam beberapa pertemuan awal, UR disebut menyampaikan langsung kepada calon nasabah mengenai mekanisme pengelolaan dana serta janji pengembalian modal dan keuntungan.

Dana kemudian dititipkan oleh para nasabah dengan nominal yang beragam. Namun, seiring berjalannya waktu, usaha yang dikelola melalui skema tersebut disebut mengalami persoalan. 

Sejumlah nasabah mengaku tidak lagi menerima kejelasan terkait dana mereka, khususnya setoran pada bulan-bulan terakhir sebelum permasalahan mencuat.

Menariknya, redaksi menemukan adanya rekaman suara dan jejak digital pernyataan UR terkait janji pengembalian dana. Materi tersebut telah beredar luas di media sosial dan sejumlah platform digital, sehingga memicu perhatian publik dan menjadi dasar tuntutan para nasabah.

“Yang kami tagih bukan cerita baru, tapi janji yang disampaikan sendiri secara terbuka. Rekamannya ada, saksi juga ada,” ujar seorang nasabah kepada redaksi, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Para nasabah menilai, pada saat tanda-tanda persoalan mulai muncul, dana setoran terakhir seharusnya dapat segera dikembalikan. Namun hingga kini, dana tersebut masih tertahan tanpa penjelasan resmi.

Selain kesaksian nasabah, seorang pihak yang mengaku pernah memiliki kedekatan dengan UR menyatakan akan membuat perhitungan yang tegas dan terukur sesuai dengan konteks hukum yang berlaku dengan prinsip keadilan dan bukan ocehan logika semu, ungkap nya. Apabila ia selalu berdalih dan tidak mau mempunyai itikad baik.

Ia mengklaim memiliki sejumlah dokumen yang dapat menjelaskan peran UR dalam skema tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, UR belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi telah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui berbagai saluran komunikasi, namun belum memperoleh tanggapan. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna menjaga keberimbangan informasi.

Para nasabah menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila tidak ada kejelasan dan itikad baik. Mereka menegaskan langkah tersebut diambil sebagai upaya memperjuangkan hak serta menjaga agar persoalan serupa tidak kembali terulang di tengah masyarakat.

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM