Cegah Perundungan di Kalangan Pelajar, Kejari Sabang Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Sabang
MediaGajahPutihNews.Com | Wilayah Pulau Weh
GPN-NEWS | SABANG-ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan melalui pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, Tim Intelijen Kejari Sabang menyambangi SMP Negeri 1 Sabang, Selasa (20/01/2026), dengan mengangkat tema “Bullying dan Cyber Bullying”.
Kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula SMPN 1 Sabang sejak pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh ratusan siswa-siswi, dewan guru, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang. Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar, khususnya terkait bahaya dan dampak perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa tindakan perundungan bukanlah persoalan sepele, melainkan perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum serius.
“Bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, dapat berdampak buruk bagi korban dan berujung pada sanksi hukum bagi pelakunya. Oleh karena itu, pelajar harus memahami batasan dalam bergaul, saling menghormati, serta bijak menggunakan media sosial,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen sekolah untuk berperan aktif menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang yang diwakili oleh Irawati menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Sabang. Menurutnya, di era digital saat ini, peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar menjadi kebutuhan mendesak guna mencegah perilaku menyimpang, khususnya cyber bullying.
Senada dengan hal tersebut, Kepala SMPN 1 Sabang, Azizah, S.Pd., M.Pd., menyatakan komitmen penuh pihak sekolah dalam memberantas segala bentuk perundungan. Ia mengimbau para siswa untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Jika ada siswa yang mengalami perundungan, segera laporkan. Sekolah tidak akan ragu menindak tegas pelaku, baik yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dalam sesi penyampaian materi, Kasubsi I Intelijen Kejari Sabang, Aditia Bernando, S.H., bersama Jaksa Fungsional Ellyta, S.H., memaparkan secara komprehensif mengenai pengertian bullying, jenis-jenis perundungan, dampak psikologis terhadap korban, serta ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa tampak antusias menyampaikan pertanyaan serta pendapat, menandakan tingginya minat dan kepedulian terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Sabang berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mendorong terbentuknya generasi pelajar yang berkarakter, beretika, dan taat hukum.
~Pers GPN Sabang News Oleh Kabiro - Eric Karno
~Sumber - Kejaksaan Sabang
Social Header
Kontributor