Breaking News

Kejari Sabang Perkuat Benteng Kerukunan Dalam Rakor PAKEM 2025

Kejari Sabang Perkuat Benteng Kerukunan: Rakor PAKEM 2025 Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Ideologi & Penyimpangan Keagamaan
Mediagajahputihnews.com-Wilayah Pulau Weh 
Sabang — 27 November 2025

Kejaksaan Negeri Sabang kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan penjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat. Melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Tahun 2025, Kejari mengonsolidasikan seluruh unsur strategis untuk memastikan Sabang tetap aman dari potensi penyimpangan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Sukakarya itu dihadiri oleh lintas lembaga vital, mulai dari MPU Kota Sabang, Kesbangpol, Kementerian Agama, Dinas Syariat Islam, kecamatan, perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga jajaran intelijen Kejaksaan. Kolaborasi ini menegaskan bahwa pengawasan aliran keagamaan bukan hanya tugas satu institusi—melainkan kewajiban bersama demi menjaga Indonesia sebagai rumah besar yang damai.

Kasi Intelijen: “Sinergi adalah kunci ketenteraman Sabang.”

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya ketegasan negara dalam menjaga kemajemukan.

> “Indonesia diberikan amanah konstitusi untuk melindungi kebebasan beragama, namun bersamaan dengan itu negara wajib memastikan seluruh aktivitas keagamaan berjalan tertib, tidak melanggar hukum, dan tidak menimbulkan keresahan sosial. Sinergi antarlembaga, tokoh agama, hingga masyarakat—itulah kunci ketenteraman Sabang,” tegasnya.


Nada tegas namun elegan itu menggarisbawahi bahwa upaya deteksi dini bukan hanya administratif, melainkan langkah nyata untuk menjaga integritas bangsa.

Paparan Intelijen: Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Radikalisme

Dalam sesi teknis, Kepala Sub Seksi Intelijen Aditia Bernando, S.H. menjelaskan ruang lingkup pengawasan PAKEM, mulai dari koordinasi lintas institusi, klarifikasi lapangan, pemberian pertimbangan, hingga penyelesaian persuasif sebelum tindakan hukum diperlukan.

Aditia menegaskan bahwa kewenangan ini memiliki dasar hukum kuat—di antaranya UU 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, UU Kejaksaan, serta peraturan Jaksa Agung terkait tugas Forum PAKEM.

Salah satu sorotannya adalah fenomena penyusupan ideologi transnasional dan kelompok radikal yang memanfaatkan ruang digital untuk menyasar generasi muda.

MPU Sabang Tekankan Edukasi dan Fatwa Preventif

Ketua Komisi A MPU Kota Sabang menambahkan bahwa MPU terus mengeluarkan kajian dan fatwa berbasis dalil serta penelitian lapangan guna mencegah lahirnya praktik keagamaan yang menyimpang.

MPU mengingatkan bahwa pemahaman keagamaan yang tidak lurus dapat memicu gesekan sosial. Karena itu, edukasi dan sosialisasi fatwa dianggap penting untuk memperkuat benteng keagamaan masyarakat Sabang.

Sabang Siaga, Masyarakat Tenang

Rakor PAKEM 2025 ini memperlihatkan komitmen Kejaksaan Negeri Sabang untuk mengawal keamanan ideologis, memperkuat koordinasi, serta memastikan Kota Sabang tetap damai dan kondusif — jauh dari potensi ancaman radikalisme dan penyimpangan ajaran keagamaan.

Melalui rakor ini, Kejari Sabang menegaskan bahwa keamanan bukan hanya slogan, melainkan kerja nyata berkesinambungan yang melibatkan seluruh elemen bangsa.


#Sabang News -GPN (Eric Karno)
© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM