Banda Aceh,1/11/2025.
Baitul Mal Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan untuk golongan fakir uzur dan miskin lansia tahap kedua, Jumat (31/10).
Sebelumnya, awal Juli lalu Baitul Mal Banda Aceh juga telah menyalurkan bantuan serupa kepada 328 orang warga tergolong fakir uzur dan 351 orang miskin lansia.
Penyaluran tahap kedua secara simbolis di Gampong Lampaseh Kota, Jumat (41/10) diserahkan langsung oleh Walikota Banda Aceh Hj. Illiza-Sa'aduddin Djamal, SE turut didampingi Ketua dan Anggota Baitul Banda Aceh serta Geuchik Lampaseh Kota Mardali, SE.Ak.
Pada tahap kedua ini penerima manfaat dari Baitul Mal untuk golongan fakir uzur dan miskin lansia sebanyak 300 orang fakir uzur dan 350 orang miskin lansia.
"Ya kita serahkan untuk 300 orang dana zakat dari Muzakki pada tahap kedua ini, awalnya 328 orang, tapi sebagian sudah meninggal dunia. Untuk miskin lansia sebanyak 350 orang, awalnya 351, satu orang telah meninggal dunia," ungkap Dr.Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH ke awak media ini.
Dr. Yusuf menyebutkan, tahap ketiga kembali akan diserahkan kembali pada bulan Desember mendatang.
"Tahap ketiga untuk tahun ini akan diserahkan bulan Desember mendatang," ujar Dr. Yusuf
Baitul Mal Banda Aceh menetapkan angka bantuan untuk fakir uzur sebanyak Rp.500 ribu per bulan dan miskin lansia Rp.400 perbulan.
"Untuk tahun 2025 ini kami tetapkan lima ratus ribu per bulan untuk setiap orang fakir uzur dan empat ratus ribu untuk miskin lansia. Untuk tahun berikutnya kita lihat potensi zaka kita. Semakin banyak potensi zakat dari muzakki angkanya dapat ditambahkan," terangnya.
Dr. Yusuf menambahkan, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan warga yang tergolong fakir uzur dan miskin lansia di gampong yang ada di wilayah Banda Aceh dapat melaporkan ke Baitul Mal Banda Aceh.
"Anggota kami terbatas, kami perlu informasi keberadaan fakir uzur dan miskin lansia dari masyarakat agar tidak ada yang tertinggal, kasihan mereka. Berdosa dan zalim kita bila tidak semuanya terdata dan dibantu," ungkap Dr. Yusuf.
Dr. Yusuf menjelaskan untuk syarat-syarat fakir uzur yang dapat dibantu oleh Baitul Mal Banda Aceh antara lain: keluarga fakir dan miskin, tidak sanggup lagi bekerja atau memberikan nafkah untuk keluarganya, tidak mampu mengurus diri sendiri, menderita penyakit berat seperti lumpuh, stroke, dan penyakit kronis lainnya, bukan ASN, TNI, Polri, bukan pensiunan, bukan pegawai BUMN atau BUMD, ber KTP Banda Aceh, dan lain-lain.
Untuk miskin lansia Baitul Banda Aceh menetapkan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Telah berusia paling kurang 60 tahun.
2. Tidak sanggup bekerja atau memberi nafkah untuk keluarganya.
3. Bukan ASN, TNI, Polri atau pensiunan.
4. Warga Banda Aceh dibuktikan dengan KTP paling kurang sudah tiga tahun tinggal di Banda Aceh.
5. Berstatus miskin yang dibuktikan surat keterangan dari geuchik.
6. Tidak memiliki penghasilan tetap atau sumber pendapatan kurang dari Rp. 1.300.000.
7. Satu KK hanya mendapatkan satu orang.
8. Dan lain-lain.
Dr. Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya berharap partisipasi masyarakat menyampaikan laporan keberadaan fakir uzur dan miskin lansia ke Baitul Mal Banda Aceh untuk didata dan mendapatkan bantuan tahun 2026 mendatang.
"Kami sangat berharap juga informasi dan laporan masyarakat kepada kami agar dapat dimasukkan sebagai penerima bantuan Baitul Mal tahun 2026 mendatang," ungkapnya.
Dr. Yusuf juga mengucapkan terima kasih banyak kepada semua muzakki terutama dari ASN dan anggota DPRK Banda Aceh serta pengusaha dan lainnya yang telah menyerahkan zakat, infak dan sedekahnya ke Baitul Mal Banda untuk diserahkan kepada mustahik.
"Jazakallu khaira jazaa bagi semua ASN, anggota dewan, pengusaha, dan lain-lain yang telah mempercayai Baitul Mal Banda Aceh sebagai tempat penyaluran ZIS bapak-ibu, semoga Allah Swt melipatgandakan rizkinta dan keberkahan hidupnya serta dijatuhkan dari segala masalahnya." Pungkas alumni Dayah Babussalam Blang Bladeh Bireuen dan Dayah Darul Aman Tungkop Aceh Besar ini. (*)
* Redaksi
.jpg)
Social Header