Pemakan Riba dan Akibatnya
gajahputihnews.com
September 26, 2025
BANDA ACEH - Dalam pengajian rutin yang digelar di Kupi Nanggroe pada Jum’at (25/9/2025), Maula Muhammad Umar menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik riba dalam segala aspek dan lini. mencari nafkah dengan mengabaikan hukum dan syariat Islam.
Ia menekankan bahwa realitas hari ini menunjukkan semakin jauhnya sebagian masyarakat dari hukum-hukum Allah dalam upaya memenuhi kebutuhan ekonomi.
Menurut Maula, fenomena ini dapat dilihat dari menjamurnya praktik riba di tengah masyarakat, meskipun larangan terhadap riba telah ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an.
Maula juga mengingatkan bahwa riba bukan sekadar pelanggaran hukum agama, tetapi juga dapat membawa kehancuran moral dan sosial bagi pelakunya.
“Banyak contoh yang bisa kita lihat, bagaimana orang-orang yang memakan riba akhirnya kehilangan harkat dan martabatnya di akhir perjalanan hidup mereka,” ungkap Maula kepada jama’ah yang hadir.
Selanjutnya maula juga menyoroti bagaimana kondisi di Aceh, yang merupakan daerah dan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam. Namun ironisnya, justru di Aceh kini semakin marak penyimpangan terhadap ajaran tersebut, terutama dalam sektor ekonomi dan keuangan.
“Sangat disayangkan, praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat seperti riba justru terjadi secara terang-terangan di Aceh, dan seolah tidak ada pihak yang mencegah atau menegurnya,” tegasnya.
Maula Muhammad Umar mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para ulama, tokoh masyarakat, dan pemerintah, untuk kembali memperkuat penerapan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam aspek mencari nafkah.
Maula berharap agar Aceh tidak hanya menjadi simbol penerapan syariat, tetapi juga benar-benar mencerminkan ajaran Islam dalam praktik nyata.
Pengajian rutin di Kupi Nanggroe ini dihadiri oleh ratusan jama’ah dari berbagai kalangan, yang turut mendengarkan tausiyah dengan penuh perhatian dan antusias dan di akhiri dengan sesi tanya jawab.
Social Header