Oleh: Teuku Saifuddin Alba
Saat ini, di berbagai kabupaten dan gampong di Provinsi Aceh sedang berlangsung proses pemilihan kepala desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan Geuchik. Momentum ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan mengatur dan memajukan gampong selama enam tahun ke depan.
Namun, dalam dinamika pemilihan, sering kali masyarakat lebih menilai dari sisi kedekatan personal, faktor kekeluargaan, atau sekadar iming-iming bantuan sesaat. Padahal, seorang calon Geuchik harus benar-benar memahami fungsi dan tugasnya agar tidak menyalahgunakan amanah yang dipercayakan rakyat.
Kepala Desa Adalah Pemimpin Sekaligus Pelayan Masyarakat
Seorang Geuchik bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga sosok yang menjadi pengayom, panutan, dan pelayan masyarakat. Ia harus memahami kebutuhan warganya, mendengar aspirasi, serta bijak dalam mengambil keputusan. Fungsi utama Geuchik adalah memastikan jalannya pemerintahan gampong secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Geuchik juga berperan sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah kabupaten maupun provinsi. Program-program yang digulirkan pemerintah tidak akan sampai dengan baik kepada rakyat jika tidak ada koordinasi dan komunikasi yang jelas dari Geuchik.
Tugas dan Tanggung Jawab Geuchik
Dalam Undang-Undang Desa serta Qanun yang berlaku di Aceh, seorang Geuchik memiliki tugas yang sangat penting, di antaranya:
1. Menyelenggarakan pemerintahan gampong dengan baik, jujur, dan transparan.
2. Mengelola keuangan dan aset desa agar benar-benar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
4. Menyelesaikan masalah sosial dan perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat dengan musyawarah dan bijaksana.
5. Melestarikan adat istiadat dan budaya lokal agar tidak hilang ditelan zaman, karena gampong di Aceh memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat kuat.
6. Menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, sehingga masyarakat percaya dan hormat pada pemimpinnya.
Jangan Hanya Mengejar Jabatan
Pencalonan diri sebagai Geuchik tidak boleh semata-mata karena ingin mendapatkan kekuasaan atau menguasai dana desa. Saat ini, dana desa jumlahnya sangat besar dan menjadi daya tarik bagi oknum-oknum yang hanya berpikir keuntungan pribadi. Fenomena inilah yang harus diwaspadai masyarakat.
Seorang calon Geuchik harus menyadari bahwa jabatan ini adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, baik di hadapan rakyat maupun di hadapan Allah SWT. Karena itu, motivasi utama dalam mencalonkan diri haruslah niat untuk membangun gampong dan mensejahterakan warga.
Masyarakat Harus Bijak Memilih
Pemilihan Geuchik di Aceh adalah pesta demokrasi tingkat gampong yang sangat menentukan arah pembangunan desa. Oleh sebab itu, masyarakat dituntut untuk lebih bijak dalam memilih pemimpin. Jangan sampai suara dijual hanya karena uang atau bantuan sesaat.
Masyarakat harus melihat rekam jejak, kepribadian, kepedulian sosial, dan pemahaman calon terhadap tugas-tugas seorang Geuchik. Dengan begitu, yang terpilih nantinya benar-benar orang yang mampu bekerja untuk kepentingan bersama.
Penutup
Proses pemilihan Geuchik di Aceh seharusnya menjadi momentum perubahan positif bagi gampong. Para calon hendaknya berpegang teguh pada fungsi dan tugas seorang kepala desa. Sementara masyarakat, harus menilai dengan jernih siapa yang pantas memimpin gampong.
Karena sejatinya, Geuchik bukanlah penguasa, melainkan pelayan masyarakat. Jika fungsi dan tugas ini dijalankan dengan benar, maka gampong akan lebih maju, masyarakat lebih sejahtera, dan pembangunan berjalan sesuai harapan.
Social Header