Breaking News

Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim Diperluas ke Daerah

Kepala Pusat Penerangan [Kapuspen] Hukum Kejagung, Anang Supriatna
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim Diperluas ke Daerah

Editor redaksi | Jum'at, 8 Agustus 2025
Gajahputihnews.com, Jakarta -Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada masa Menteri Nadiem Makarim terus dikembangkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI.

Proyek senilai triliunan rupiah ini diduga kuat sarat dengan praktik manipulasi dan unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tak hanya berhenti di tingkat pusat, pengusutan kini diperluas ke daerah-daerah, terutama wilayah yang menjadi lokasi distribusi laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah. Pihak-pihak terkait di tingkat kabupaten/kota, khususnya Dinas Pendidikan serta penyedia barang di daerah, akan turut diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa JAM Pidsus telah berkoordinasi dengan satuan kerja Kejaksaan di daerah, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk membantu proses penyidikan.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga rekan-rekan penyidik di berbagai Kejari, karena pengadaan laptop ini hampir mencakup seluruh Indonesia,” ujar Anang Supriatna kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Anang menambahkan, pelibatan Kejari di berbagai wilayah dilakukan karena keterbatasan jumlah penyidik di Direktorat Penyidikan JAM Pidsus. Meski begitu, ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam objek penyidikan, baik yang dilakukan di pusat maupun daerah.

“Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar diisi dan dilengkapi dengan keterlibatan penyidik dari Kejaksaan di wilayah-wilayah,” tuturnya.

Penyidikan ini menjadi salah satu langkah serius Kejaksaan Agung dalam mengungkap potensi kerugian negara dan praktik korupsi dalam proyek pengadaan yang seharusnya bertujuan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. ( jnd.uk) 

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM