Breaking News

BUPATI GAYO LUES RESMIKAN MASJID AL - ZAM ZAM DESA KONG

BUPATI GAYO LUES RESMIKAN MASJID AL - ZAM ZAM DESA KONG 

Gajahputihnews.com

Gayo lues - Bupati Gayo Lues Suhaidi meresmikan masjid Al - Zam Zam yang berlokasi di Desa Kong, Kecamatan Blangpegayon, Senin (23/6/20025). Peresmian ini menjadi momen penting bagi masyarakat setempat untuk melaksanakan ibadah, karna sebelumnya Desa Kong hanya memiliki meunasah.


Acara peresmian masjid ini dihadiri langsung Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si, Wakil Bupati Gayo Lues H. Maliki, SE., MAP, Anggota DPRK Fraksi Nasdem M. El Amin, SE, Anggota DPRK Fraksi PDI-P Abdussalam, Anggota DPRK Fraksi PKB Rasif, Anggota DPRK Fraksi Demokrat Hasanudin, Kadis Syari'at Islam, Beberapa SKPK, Camat Blangpegayon, KUA Blangpegayon, Kepala Desa se-Kecamatan Blangpegayon, Imam Masjid se-Kecamatan Blangpegayon, Mukim Cinta Maju & Senubung Jaya, Pihak Ahli Waris Tanah Wakaf Masjid, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Seluruh Masyarakat Desa Kong, dan Tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Kong Sabdin mengatakan rencana pembangunan masjid ini sudah dicanangkan sejak 2016 bersama almarhum Sulaiman Damin, M.Sc (Sulaiman LIFI) yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan masjid ini.


Sabdin menyebutkan bahwa Desa Kong merupakan Kampung induk, dan sudah beberapa tahun berkeinginan membangun masjid baru kali ini dapat terealisasi. "Selama ini bangunan masjid ini hanya dilaksanakan untuk Shalat Idul Fitri dan Idul Adha, setelah peresmian ini akan aktif dilaksanakan shalat lima waktu dan shalat Jum'at," ujarnya.


Sabdin meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Gayo Lues untuk tahun yang akan datang agar menganggarkan kembali dana untuk masjid ini, sebab masih banyak kekurangannya. "Dan kami meminta kepada anggota DPRK untuk mengawalnya juga," harapnya.


Dalam kesempatan itu juga Imam Masjid Desa Kong menyebutkan bahwa tanah yang dihibahkan oleh almarhum Sulaiman Damin untuk pembangunan masjid tersebut belum ada sertifikatnya, dan meminta langsung kepada Bupati Gayo Lues untuk diberikan solusi. "Ini kami serahkan kepada Bapak Bupati bagaimana cara agar tanah masjid ini memiliki sertifikat, supaya kedepannya tidak terjadi masalah," pintanya.


Kemudian Anggota DPRK Gayo Lues Fraksi Nasdem M. El Amin, SE mengungkapkan pada tahun 2022 yang lalu saat Musrenbang dan menampung usulan-usulan masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRK Gayo dilibatkan. "Alhamdulillah pada tahun 2024 kemarin kami baru bisa menyalurkan Aspirasi kami melalui dana pokir untuk pembangunan masjid Al - Zam Zam Desa Kong dan masjid di Desa Umelah dengan masing-masing kucuran dana sebesar Rp. 500.000.000,-  (lima ratus juta rupiah)," ungkapnya.


El Amin melanjutkan, rencananya untuk tahun 2025 ini akan mengucurkan kembali dana untuk kekurangan dalam pembangunan masjid ini melalui dana ADKK. "Untuk itu kami meminta dukungan Bapak Bupati Gayo Lues," sebutnya.


Selanjutnya Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd.,M.Si dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Desa dan masyarakat kampung Kong atas pembangunan masjid ini. Dia menyebutkan bahwa pembangunan masjid gampang-gampang susah, dengan artian susah memulai dan mudah menyelesaikannya.


"Alhamdulillah Desa Kong telah dapat membangun masjid dan letaknya juga strategis dengan parkir yang luas dan dipinggir jalan besar, apalagi di daerah ini ada fasilitas pacuan kuda, akan banyak tamu dari luar daerah yang berkunjung," katanya.


Untuk itu Bupati berharap agar masjid ini menjadi contoh bagi Kecamatan Blangpegayon, jangan sampai nantinya pendatang dari luar melihat air di masjid ini tidak ada dan kamar mandinya yang jorok dan kotor. "Tentu itu merupakan marwah bagi masyarakat Desa Kong dan marwah bagi masyarakat Kabupaten Gayo Lues secara umumnya," ujarnya.


Dalam penamaan masjid dengan nama Al - Zam Zam, Bupati mengatakan dalam memberikan nama pasti sudah memiliki makna dan tidak mudah dalam memutuskannya.


"Setahu saya Al - Zam Zam artinya banyak atau melimpah, mudah-mudahan dengan keberadaan masjid yang terah dibangun di Desa Kong ini jemaahnya juga akan melimpah akan banyak. Terkadang kita ini yang berat bukan membangun masjid melainkan memakmurkan masjid dengan banyaknya jemaah, banyak masjid diluaran sana yang megah dan mewah tapi jemaahnya sedikit, mudah-mudahan tidak terjadi di Desa Kong ini, karna memakmurkan masjid merupakan salah satu visi misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih," pintanya.


Untuk pembangunan berkelanjutan, kata Bupati, Pemerintah Daerah pada tahun ini akan mengucurkan kembali dana pembangunan masjid ini seperti untuk pembuatan Kubahnya melalui dana rutin untuk masjid yang ada di Dinas Syari'at Islam.


Terakhir menanggapi tentang sertifikat tanah hibah wakaf untuk masjid, Bupati akan bekerjasama sama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mengusulkan Desa Kong mendapatkan Program Nasional Agraria (PRONA). "Tapi nanti jangan hanya tanah masjid yang didaftarkan sertifikatnya, melainkan tanah masyarakat juga harus disertifikatkan yang masih diluar kawasan hutan lindung," pungkas.


Acara tersebut diakhiri dengan makan siang bersama, dan shalat dzuhur berjamaah.

( Syukran )

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM