![]() |
𝐅𝐨𝐭𝐨 𝐃𝐨𝐤. 𝐋𝐚𝐰𝐚 - 𝐃𝐢𝐬𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐟𝐨𝐫𝐮𝐦 𝐩𝐞𝐧𝐠𝐮𝐫𝐮𝐬 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐦𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐎𝐫𝐦𝐚𝐬 𝐋𝐚𝐬𝐤𝐚𝐫 𝐀𝐬𝐰𝐚𝐣𝐚 𝐀𝐜𝐞𝐡 Redaksi | Jum'at, 9 Mei 2025 Gajahputihnews.com |
Banda Aceh – Dalam era digital yang kian berkembang pesat, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda dan milineal.
Namun, kemajuan ini tak lepas dari tantangan besar, salah satunya adalah maraknya konten negatif dan penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang berpotensi merusak tatanan sosial, moralitas, etika dan pada nilai-nilai agama.
"Laskar Aswaja Provinsi Aceh, dalam diskusi dan rapat yang digelar pada beberapa waktu yang lalu di Warkop Mesra Kupi Banda Aceh, menyoroti fenomena ini dengan serius”
Didampingi oleh dewan pembina serta tokoh ulama seperti Abi Syibral Al Asyie dan Tgk. H. Umar Rafsanjani, forum ini menjadi ruang penting untuk mengevaluasi perkembangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya yang dipicu oleh kebebasan bermedia sosial.
Ketua Laskar Aswaja, Junaidi Yusuf dengan tegas menyampaikan bahwa media sosial yang tidak dikelola dengan baik bisa menjadi pemicu degradasi moral dan pelanggaran terhadap nilai-nilai syariat Islam.
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Abi Umar yang menyoroti adanya kelompok tertentu yang menyalahgunakan platform digital untuk menyerang integritas pemerintah dan mengganggu harmoni kehidupan beragama.
Sudah saatnya masyarakat, terutama generasi muda, dibekali dengan literasi digital dan pemahaman keagamaan yang seimbang. Kebebasan berekspresi memang dijamin, namun harus tetap dalam koridor etika, hukum, dan norma agama.
Laskar Aswaja memberikan contoh bagaimana ormas keagamaan bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang sehat, edukatif, dan damai.
Kegiatan semacam ini patut diapresiasi dan didukung agar menjadi gerakan masif yang membentuk karakter bangsa di tengah derasnya arus digitalisasi. Harapannya, media sosial bukan menjadi sumber perpecahan, melainkan wadah untuk menyebarkan kebaikan dan memperkuat ukhuwah islamiyah.
Diantara lembaga stalkholder pemerintahan yang nantinya akan dikunjungi untuk ber-audiensi dengan Ormas Laskar Aswaja Aceh:
2. Polresta Banda Aceh,
3. Kejari Kota Banda Aceh
4. Komisi VII DPR Aceh
5. DSI Provinsi Aceh
6. Badan Dayah Provinsi Aceh
7. Satpol PP-WH Provinsi dan
8. MPU Aceh
![]() |
Pemberitauan kegiatan audiensi pengurus Laskar Aswaja Aceh bersama beberapa lembaga stalkholder pemerintahan Aceh |
Social Header