Breaking News

𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙜𝙧𝙞 𝙏𝙚𝙠𝙖𝙣𝙠𝙖𝙣 𝘽𝙪𝙥𝙖𝙩𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝙒𝙖𝙡𝙞𝙠𝙤𝙩𝙖 𝘽𝙚𝙧𝙥𝙚𝙧𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙩𝙞𝙣𝙜 𝘿𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙋𝙚𝙢𝙗𝙚𝙣𝙩𝙪𝙠𝙖𝙣 𝙆𝙤𝙥𝙚𝙧𝙖𝙨𝙞 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙈𝙚𝙧𝙖𝙝 𝙋𝙪𝙩𝙞𝙝

𝙃𝙤𝙢𝙚 𝙉𝙖𝙨𝙞𝙤𝙣𝙖𝙡

𝐌𝐞𝐧𝐝𝐚𝐠𝐫𝐢 𝐓𝐢𝐭𝐨 𝐊𝐚𝐫𝐧𝐚𝐯𝐢𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐤𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚𝐧  𝐌𝐞𝐧𝐤𝐨 𝐁𝐢𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐙𝐮𝐥𝐤𝐢𝐟𝐥𝐢 𝐇𝐚𝐬𝐚𝐧, 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐞𝐬 𝐏𝐓𝐓 𝐘𝐚𝐧𝐝𝐫𝐢 𝐒𝐮𝐬𝐚𝐧𝐭𝐨, 𝐌𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 (𝐌𝐞𝐧𝐤𝐞𝐬) 𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐝𝐧 𝐒𝐚𝐝𝐢𝐤𝐢𝐧, 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐌𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐃𝐓 𝐀𝐡𝐦𝐚𝐝 𝐑𝐢𝐳𝐚 𝐏𝐚𝐭𝐫𝐢𝐚, 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐌𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐅𝐞𝐫𝐫𝐲 𝐉𝐮𝐥𝐢𝐚𝐧𝐭𝐨𝐧𝐨, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐩𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐭𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚. [𝐟𝐨𝐭𝐨 𝐢𝐬𝐭. 𝐏𝐮𝐬𝐩𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐠𝐫𝐢]

𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞
𝙎𝙚𝙣𝙞𝙣, 14 𝙈𝙖𝙧𝙚𝙩 2024, 23:27 𝙒𝙄𝘽
𝙂𝘼𝙅𝘼𝙃𝙋𝙐𝙏𝙄𝙃𝙉𝙀𝙒𝙎.𝘾𝙊𝙈

JAKARTA || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran bupati dan walikota dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Pasalnya, bupati dan walikota merupakan pejabat pembina dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Diketahui, saat ini pemerintah mencanangkan pembentukan koperasi desa sebanyak 80.000 unit.

Hal itu disampaikan Mendagri kepada awak media usai acara Kick-off dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung secara virtual dari Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

“Pembentukan koperasi ini sangat memerlukan kerja sama dan langkah-langkah yang dilakukan oleh kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa, sehingga peran bupati menjadi penting,” jelasnya.

Mendagri menegaskan, bupati dan walikota dapat memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut, salah satunya dengan mendukung pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Daerah juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan koperasi.

Pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang dapat menjadi acuan Pemda dalam memanfaatkan BTT untuk mendukung pembentukan koperasi.

“Saya siapkan Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah-kepala daerah supaya tidak ragu-ragu [menggunakan BTT],” ujar Mendagri.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa sumber anggaran koperasi desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD. 

"𝐌𝐚𝐬𝐢𝐧𝐠-𝐦𝐚𝐬𝐢𝐧𝐠 𝐤𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐮𝐭𝐮𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐦𝐮𝐥𝐚𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐑𝐩. 𝟑 𝐦𝐢𝐥𝐢𝐚𝐫 𝐡𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐑𝐩. 𝟓 𝐦𝐢𝐥𝐢𝐚𝐫”

Dirinya meminta kepala desa agar segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

"𝐃𝐢𝐚 𝐦𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧, 𝐩𝐞𝐦𝐛𝐞𝐧𝐭𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐞𝐫𝐮𝐩𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐮𝐩𝐚𝐲𝐚 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐤𝐞𝐤𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐞𝐤𝐨𝐧𝐨𝐦𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐝𝐞𝐬𝐚”

“Pak Presiden Prabowo tidak ingin desa itu tidak berkembang, tidak ingin petani ada yang susah, ingin petaninya makmur, ingin desanya maju, ingin nelayannya maju, pemberdayaan masyarakat nya merata dan 𝐢𝐧𝐠𝐢𝐧 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐬 𝐫𝐚𝐧𝐭𝐚𝐢 𝐩𝐚𝐬𝐨𝐤 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐩𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠,” 𝐣𝐞𝐥𝐚𝐬𝐧𝐲𝐚.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, yang merupakan Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Selain itu, dalam rapat itu hadir di antaranya Menteri Desa (Mendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta pejabat terkait lainnya.

Forum itu juga diikuti secara virtual oleh kepala desa, BPD, serta jajaran pemerintah desa lainnya dari berbagai daerah. [jnd]

Puspen Kemendagri

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM