Senin, 3 Februari 2025, 10:37 WIB
Foto Dok Ist Desa - Kepala Desa " Geuchik Kampung Baru bersama bersama pihak Instansi terkait dalam suatu pertemuan
GAJAHPUTIHNEWS.COM |
BANDA ACEH || Geuchiek Gampong Kamoung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh Marwan Yusuf (MY) diterpa issu tidak sedap melalui pemberitaan bernada tendensius salah satu media online beberapa hari lalu, akibat pemberitaan tanpa hak jawab dari Geuchiek Kampung Baru tersebut membuat perangkat Gampong dan sejumlah warga _asoe lhok_ Gampong tersebut meradang.
|| "Adalah salah satu media secara keras ||merilis pemberitaan tidak berdasarkan fakta, tidak berimbang dan pihak yang diberitakan tidak diberi hak jawab"
Sebagaimana dimaksud dan diatur dalam regulasi di bidang pers dan karya jurnalistik, berita yang di rilis pada 31 Januari 2025 tersebut hanya menyajikan informasi dari narasumber yang menarasikan Geuchiek Kampung Baru dan perangkatnya secara tendensius yang merugikan kepentingan warga Kampung Baru dimuka publik.
“ Apa yang diberitakan salah satu media online tersebut tentang Geuchiek dan perangkat Gampong Kampung Baru itu adalah fitnah, kami akan bawa permasalahan ini ke jalur hukum ". Tegas Muliadi, Ketua Pemuda.
Disamping itu sejumlah warga ikut bersuara bahwa apa yang dilakukan oleh Geuchiek dan perangkat Gampong Kampung Baru selama ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap maksiat yang telah dimusyawarahkan, disepakati dengan jalur koordinasi lintas instansi di bawah jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.
||“ Tidak benar Geuchiek Kami dituding memeras dan mengutip pungutan liar dari pedagang Kaki Lima yang berdagang di wilayah Kampung Baru"
Perangkat Gampong selama ini melalui koordinasi lintas instansi ingin menertibkan bangunan - bangunan liar yang didirikan oleh pihak tidak bertanggung jawab, mengganggu ketertiban umum, meresahkan warga dan mengganggu pengguna jalan. Jadi jangan dipolitisasi, minta salah seorang warga Kampung Baru".
|| Keberadaan bangunan liar yang dibangun oleh pihak tidak bertanggung jawab dan disewakan kepada pihak ketiga dengan harga tinggi di sejumlah ruas jalan Gampong Kampung Baru benar-benar cukup meresahkan, baik warga gampong sendiri maupun pengguna jalan.
Sehingga menyahuti suara hati warga dan pengguna fasilitas umum tersebut perangkat Gampong Kampung Baru melalui koordinasi dengan lintas instansi jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh akan menertibkan bangunan liar tersebut dengan terlebih dahulu meminta kesadaran pihak yang mendirikan bangunan tersebut merelokasinya sendiri.
Penulis : Dr Eddy Russy SH
Social Header