GPN | GAYO LUES – Menyikapi kecelakaan operator alat berat di Kampung Ketukah yang terjadi pada Senin sore, 19 Oktober 2026, Ketua Srikandi Alas Leuser (ALA) Kabupaten Gayo Lues, Nurhayati, mendesak Bupati Gayo Lues agar segera mengambil langkah konkret untuk menjamin perlindungan keselamatan dan jaminan sosial bagi seluruh operator alat berat di daerah tersebut.
Nurhayati menilai, insiden tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak yang mempekerjakan operator alat berat. Pasalnya, pekerjaan tersebut memiliki risiko kecelakaan yang tinggi, sementara perlindungan terhadap para pekerjanya perlu mendapat perhatian lebih.
“Kami dari Srikandi ALA sangat prihatin atas kejadian di Kampung Ketukah kemarin. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa pekerjaan sebagai operator alat berat memiliki risiko tinggi, namun perlindungan kerjanya masih sangat minim,” ujar Nurhayati, Selasa (20/10/2026).
Pegiat pendidikan tersebut menyebutkan, operator alat berat yang bekerja pada proyek pemerintah, perusahaan swasta, maupun usaha perorangan perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara memadai.
Menurutnya, kecelakaan kerja tidak hanya berdampak terhadap pekerja, tetapi juga dapat menimbulkan beban ekonomi dan sosial bagi keluarga korban, terutama apabila biaya pengobatan dan santunan tidak ditanggung oleh jaminan yang tersedia.
Karena itu, Srikandi ALA secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan bagi operator alat berat.
Pertama, Bupati Gayo Lues diminta menerbitkan surat edaran atau instruksi yang mendorong sekaligus memastikan kontraktor dan pemilik alat berat mendaftarkan operatornya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kedua, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu diintegrasikan dalam persyaratan administrasi dan pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku, sehingga perlindungan pekerja menjadi bagian penting dari tanggung jawab penyedia jasa.
Ketiga, dinas terkait diminta melakukan pendataan menyeluruh terhadap operator alat berat di Kabupaten Gayo Lues, termasuk mereka yang bekerja pada proyek pemerintah, perusahaan swasta, maupun pemilik usaha perorangan. Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui jumlah pekerja, status kepesertaan jaminan sosial, serta kebutuhan perlindungan mereka.
“Jangan sampai setelah kejadian baru kita ribut. Biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat kecil dibandingkan risiko yang mereka pertaruhkan setiap hari untuk membangun Gayo Lues. Ini bentuk kehadiran negara untuk pekerja rentan,” tegas Nurhayati.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui dinas terkait, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta BPJS Ketenagakerjaan dapat segera berkoordinasi dan mengambil langkah nyata.
Menurut Srikandi ALA, perlindungan terhadap operator alat berat bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja yang berperan dalam pembangunan daerah.
Nurhayati menegaskan, jangan sampai kecelakaan kerja kembali menimbulkan persoalan baru bagi pekerja dan keluarganya hanya karena perlindungan jaminan sosial belum dipastikan sejak awal.
Srikandi ALA berharap insiden di Kampung Ketukah menjadi momentum evaluasi bersama agar seluruh operator alat berat di Gayo Lues memperoleh perlindungan yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan keluarga mereka memiliki jaminan ketika risiko kecelakaan kerja terjadi.
0 Komentar