![]() |
| JM. Saiful melakukan dialog dengan siswa-siswi sebuah SMA dalam sebuah kesempatan dengan menggunakan bahasa daerah sebagai khasanah budaya Aceh |
JM Saiful Dorong Hari Berbahasa Aceh di Sekolah, Jaga Identitas dan Warisan Budaya
BANDA ACEH — Penggunaan bahasa Aceh di kalangan generasi muda perlu mendapat perhatian serius. Bahasa daerah yang menjadi bagian dari identitas, sejarah, dan jati diri masyarakat Aceh itu dinilai perlu terus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan pendidikan.
JM Saiful, S.E., M.M., mendorong adanya penerapan hari berbahasa Aceh di sekolah minimal dua hari dalam seminggu sebagai salah satu upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Menurutnya, bahasa Aceh bukan sekadar alat komunikasi, melainkan warisan budaya yang mengandung nilai, pengetahuan, dan kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur.
Ia berpandangan, berkurangnya kebiasaan menggunakan bahasa Aceh di sejumlah lingkungan pendidikan dan pergaulan generasi muda menjadi pengingat pentingnya langkah nyata untuk menjaga kelestariannya.
Penerapan hari berbahasa Aceh di sekolah diharapkan dapat membangun kebiasaan berkomunikasi menggunakan bahasa daerah sejak dini, dengan tetap menghormati keberagaman bahasa dan latar belakang peserta didik.
Gagasan tersebut, tegasnya, bukan untuk mengesampingkan bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Sebaliknya, generasi muda Aceh harus mampu menguasai berbagai bahasa tanpa kehilangan akar budaya dan identitas daerahnya.
Karena itu, Pemerintah Aceh, dinas pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat perlu bersinergi dalam pelestarian bahasa Aceh. Upaya tersebut tidak cukup hanya melalui slogan atau kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui penggunaan, pembelajaran, dan pembiasaan secara berkelanjutan.
JM Saiful menilai, apabila suatu bahasa kehilangan penuturnya, masyarakat berisiko kehilangan sebagian kekayaan budaya dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya.
“Jangan sampai kita tinggal di tanah Aceh, tetapi kehilangan kebiasaan berbicara dengan bahasa kita sendiri,” menjadi pesan penting dalam upaya menjaga keberadaan bahasa Aceh di tengah perubahan zaman.
Pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama agar generasi mendatang tetap mengenal, menggunakan, dan mewarisi bahasa ibunya.
Bahasa terjaga, budaya berdaya, identitas Aceh tetap bermartabat.

0 Komentar