![]() |
| Tengku Putroe Sari Awan Ratna Kemala Sultanah pada sebuah kesempatan wawancara |
Jangan Lupakan Keturunan Kesultanan Aceh, Pemerintah Diminta Hadir Merawat Warisan Sejarah
BANDA ACEH — Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan identitas, kehormatan, dan warisan peradaban yang membentuk jati diri suatu bangsa. Karena itu, perhatian terhadap sejarah Kesultanan Aceh Darussalam beserta keluarga dan keturunannya patut menjadi bagian dari kepedulian pemerintah dan masyarakat Aceh.
Ketua Putroe Inong Bangsawan Aceh, Cut Sawadi, berharap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia memberikan perhatian kepada Tengku Putroe Sari Awan Ratna Kemala Sultanah, yang menurutnya merupakan bagian dari keturunan Kesultanan Aceh Darussalam dan keturunan Kesultanan Aceh lainnya yang tersebar dibeberapa wilayah Aceh lainnya.
Harapan tersebut disampaikan Cut Sawadi kepada awak media GPN News pada 16 Agustus 2026 di Tower Kopi. Ia juga mendoakan agar Tengku Putroe Sari Awan Ratna Kemala Sultanah senantiasa diberikan kesehatan serta memperoleh perhatian yang layak di umum 79 tahunnya saat ini.
“Semoga pemerintah Aceh bisa memberikan sedikit ruang perhatian kepada cucu keturunan Sultan Kerajaan Aceh Darussalam dan raja-raja Aceh dahulu yang telah berjuang membawa kejayaan Aceh,” demikian harapan Cut Sawadi.
Menurutnya, penghormatan terhadap para pendahulu tidak seharusnya berhenti pada seremoni peringatan sejarah. Penghargaan itu perlu diwujudkan melalui upaya nyata dalam menjaga warisan sejarah, melestarikan nilai-nilai budaya, serta mendokumentasikan silsilah dan peninggalan Kesultanan Aceh secara bertanggung jawab.
Kesultanan Aceh dan Jejak Kejayaan Sejarah
Secara historis, Kesultanan Aceh Darussalam merupakan salah satu kekuatan politik dan peradaban Islam penting di Asia Tenggara. Pemerintahan Aceh mencapai puncak kejayaannya pada masa Sultan Iskandar Muda, yang memerintah pada 1607–1636. Pada periode tersebut, Aceh dikenal memiliki kekuatan politik dan militer, jaringan perdagangan, serta pengaruh keislaman yang luas.
Sejarah Provinsi Aceh yang dipublikasikan melalui situs resmi Pemerintah Aceh mencatat bahwa Kesultanan Aceh mencapai masa kejayaan pada awal abad ke-17. Sementara itu, kajian Balai Konservasi Borobudur mengenai warisan budaya Bandar Aceh Darussalam menguraikan jejak peninggalan kerajaan, termasuk kawasan istana, Gunongan, kanal Krueng Daroy, dan berbagai benteng pertahanan.
Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa kejayaan Aceh bukan sekadar kebanggaan simbolis, melainkan bagian penting dari perjalanan peradaban yang meninggalkan jejak hingga masa kini.
Namun, penghormatan terhadap sejarah juga perlu disertai pemahaman yang utuh. Warisan Kesultanan Aceh tidak hanya berkaitan dengan garis keturunan kerajaan, tetapi juga mencakup ulama, pejuang, masyarakat, tradisi, manuskrip, situs sejarah, dan nilai-nilai kebudayaan yang diwariskan lintas generasi.
Pemerintah Perlu Memberikan Perhatian yang Proporsional
Harapan Cut Sawadi layak menjadi bahan renungan bersama. Pemerintah Aceh dapat mempertimbangkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat dokumentasi sejarah keluarga Kesultanan Aceh, memfasilitasi penelitian silsilah, mendukung pelestarian peninggalan sejarah, serta membuka ruang dialog dengan tokoh adat, sejarawan, pemerhati budaya, dan keluarga yang mengaku memiliki hubungan dengan kesultanan.
Perhatian tersebut tentu perlu dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pengakuan terhadap garis keturunan sejarah perlu didukung bukti dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan bantuan atau dukungan pemerintah harus mengikuti dasar hukum, kriteria, serta mekanisme yang sesuai.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan landasan bagi pelindungan warisan budaya yang memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Adapun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi salah satu dasar dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa.
Dengan demikian, perhatian terhadap sejarah Aceh tidak harus dimaknai semata-mata sebagai pemberian bantuan kepada individu atau keluarga tertentu. Perhatian itu juga dapat diwujudkan melalui kebijakan pelestarian budaya, penguatan pendidikan sejarah, pendataan peninggalan kerajaan, dan penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang berjasa bagi Aceh.
Jangan Biarkan Sejarah Berhenti sebagai Kenangan
Bagi Aceh, sejarah adalah sumber pelajaran tentang kepemimpinan, perjuangan, persatuan, dan identitas. Melupakan sejarah berarti berisiko kehilangan sebagian pemahaman tentang asal-usul dan perjalanan masyarakatnya sendiri.
Karena itu, pesan Cut Sawadi kepada Gubernur Aceh dan pemerintah patut ditempatkan sebagai seruan moral agar sejarah tidak hanya dibicarakan ketika peringatan hari besar atau kegiatan kebudayaan berlangsung.
Pemerintah, lembaga adat, akademisi, dan masyarakat perlu bekerja bersama agar peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam tetap terawat dan pengetahuan tentang sejarahnya dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Pada saat yang sama, setiap klaim mengenai hubungan kekerabatan dengan keluarga kesultanan perlu dihormati sebagai bagian dari upaya penelusuran sejarah, tanpa mengabaikan pentingnya verifikasi dan dokumentasi yang sahih.
Sebagaimana pesan yang disampaikan Cut Sawadi, “Tidak ada kejayaan masa sekarang tanpa perjuangan masa lalu.”
Kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa kemajuan Aceh hari ini tidak dapat dilepaskan dari perjalanan panjang para pendahulu. Menghormati sejarah bukan berarti hidup dalam kejayaan masa lampau, melainkan mengambil nilai-nilai terbaiknya untuk membangun masa depan.
Gajahputihnews.com — Sejarah harus dijaga, warisan harus dirawat, dan jasa para pendahulu jangan dilupakan.

0 Komentar