![]() |
Peninjauan lokasi untuk pembangunan Pos Penegakan Syari'at Islam di dua lokasi Media: Gajahputihnews.com Sabtu, 3 September 2026 |
Dua Pos Penegakan Syariat Islam Akan Dibangun di Banda Aceh
Banda Aceh - Ketua Forum Mukim Kota Banda Aceh, Tgk. Zainuddin Ubit, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh telah memberikan respons terhadap usulan pembangunan pos pemantauan pelanggaran syariat Islam di wilayah kota.
Hal tersebut disampaikan Tgk. Zainuddin Ubit pada Sabtu (3/10). Menurutnya, usulan tersebut merupakan hasil musyawarah dan dialog Forum Mukim Kota Banda Aceh yang mendorong adanya fasilitas pemantauan untuk mendukung upaya penegakan syariat Islam.
“Alhamdulillah, setelah kita bermusyawarah dan berdialog, Forum Mukim meminta untuk dibangun pos pemantauan pelanggaran syariat. Alhamdulillah, sudah ada respons dari Pemerintah Kota,” ujar Tgk. Zainuddin Ubit.
Ia menjelaskan, berdasarkan rencana yang telah dibahas, akan dibangun dua unit pos pemantauan Penegakan Syariat Islam (PSI). Satu pos direncanakan berada di kawasan perbatasan Alue Naga–Tibang, sedangkan satu pos lainnya berada di kawasan Rukoh, di pinggir Krueng Aceh.
Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat mendukung pemantauan terhadap potensi pelanggaran syariat Islam sekaligus memperkuat koordinasi dalam upaya menjaga ketertiban dan pelaksanaan syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh.





0 Komentar