![]() |
| 𝙶𝚊𝚓𝚊𝚑𝚙𝚞𝚝𝚒𝚑𝚗𝚎𝚠𝚜.𝚌𝚘𝚖 𝙴𝚍𝚒𝚝𝚘𝚛: 𝙰𝚕𝚒 𝙶𝚘𝚗𝚍𝚛𝚘𝚗𝚐 |
Respons Cepat Brimob Polda Aceh Bantu Penanganan Kebakaran Tiga Ruko di Lamdingin, Tidak Ada Korban Jiwa
Banda Aceh – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh bergerak cepat membantu proses penanganan kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah toko (ruko) di Jalan Syiah Kuala, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Senin (20/7/2026).
Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel piket Detasemen Gegana langsung diterjunkan ke lokasi guna mendukung proses pemadaman, membantu evakuasi warga, serta mengamankan area terdampak agar penanganan kebakaran berlangsung aman dan lancar.
Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zulkifli Ismail, S.I.K., M.Han., melalui Komandan Detasemen Gegana, AKBP Dr. Akmal, S.E., M.M., mengatakan pengerahan personel merupakan bagian dari respons cepat (quick response) Brimob dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi keadaan darurat.
“Setibanya di lokasi, personel segera berkoordinasi dengan petugas Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat untuk mengamankan area, membantu evakuasi warga, mengatur akses di sekitar lokasi, dan mendukung kelancaran proses pemadaman api,” ujar AKBP Akmal.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting pada instalasi listrik yang kemudian menyebabkan api dengan cepat merambat ke bangunan di sekitarnya. Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Akibat peristiwa tersebut, tiga unit ruko mengalami kerusakan berat hingga hangus terbakar. Meski kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Selama proses penanganan, personel Detasemen Gegana tetap bersiaga di lokasi hingga api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman oleh petugas terkait.
AKBP Akmal menegaskan, kehadiran personel Brimob dalam setiap penanganan bencana merupakan implementasi komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan saat terjadi bencana maupun keadaan darurat.
“Melalui kegiatan quick response ini, Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, membantu penanganan bencana, memberikan rasa aman, serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Peran Brimob dalam penanggulangan keadaan darurat sejalan dengan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta membantu penanganan situasi yang berpotensi mengganggu keselamatan publik. Di sisi lain, sinergi antara Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan bencana sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PLN, korsleting atau gangguan instalasi listrik masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran bangunan di Indonesia. Karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, menggunakan peralatan berstandar nasional, serta menghindari penggunaan sambungan listrik yang tidak sesuai ketentuan guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran.



0 Komentar