Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

REKTOR UIN AR RANIRY BUKAN SEKADAR DIPILIH, TETAPI DIPERTANGGUNG JAWABKAN

Saatnya Senator Menentukan Masa Depan Kampus dengan Integritas, Bukan Kepentingan

Oleh: Teuku Muhammad Jamil 
Ilmuwan Politik dan Akademisi USK, Aceh 
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh 

REKTOR UIN AR RANIRY BUKAN SEKADAR DIPILIH, TETAPI DIPERTANGGUNG JAWABKAN

Saatnya Senator Menentukan Masa Depan Kampus dengan Integritas, Bukan Kepentingan.

Pergantian rektor di sebuah perguruan tinggi bukan sekadar pergantian jabatan administratif. Ia adalah momentum yang menentukan arah masa depan sebuah institusi. 

Dari seorang rektor lahir kebijakan, budaya akademik, kualitas lulusan, reputasi kampus, hingga kepercayaan publik. Karena itu, setiap proses pemilihan rektor sesungguhnya merupakan ujian integritas bagi seluruh pihak yang terlibat, terutama para anggota Senat Universitas yang memegang amanah memberikan rekomendasi.

Sejarah menunjukkan bahwa sebuah universitas tidak pernah runtuh hanya karena kekurangan guru besar atau minimnya fasilitas. Yang lebih berbahaya adalah ketika integritas akademik mulai terkikis oleh kepentingan sesaat. 

Julien Benda menyebut fenomena itu sebagai la trahison des clercs pengkhianatan kaum intelektual. Ketika nurani akademik dikalahkan oleh pragmatisme, saat itulah kemunduran sebuah perguruan tinggi sesungguhnya dimulai.

Hari ini perhatian masyarakat Aceh tertuju pada proses pemilihan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2026–2030. 

Empat guru besar terbaik tampil sebagai kandidat, yakni Prof. Dr. H. Muhammad Siddiq, M.H., Ph.D., Prof. Dr. Saifullah, M.Ag., Prof. Dr. Inayatillah, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag. Keempatnya memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak akademik yang layak dihormati.

Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya bukan lagi siapa yang paling populer atau paling piawai membangun dukungan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: siapa yang paling mampu membawa UIN Ar-Raniry menjawab tantangan zaman, memperkuat mutu akademik, dan menjaga marwahnya sebagai kampus Islam kebanggaan Aceh?

Di sinilah fit and proper test menemukan makna sejatinya. Forum ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni formal atau panggung retorika. Yang diuji bukan sekadar kefasihan berbicara, melainkan kedalaman gagasan, ketegasan karakter, kemampuan memimpin perubahan, serta komitmen menjaga nilai-nilai akademik dan ke-islaman di tengah disrupsi teknologi, kecerdasan buatan, dan kompetisi global perguruan tinggi.

Namun sesungguhnya, dalam proses ini, yang paling diuji bukan hanya para calon rektor.

Yang sedang diuji adalah integritas para Senator Universitas.

Merekalah pemegang amanah akademik. Suara yang mereka berikan bukanlah hak pribadi yang dapat dipertukarkan dengan kedekatan, loyalitas kelompok, hubungan emosional, ataupun harapan memperoleh posisi tertentu. 

Setiap suara adalah representasi dari kehormatan sivitas akademika dan harapan masyarakat Aceh terhadap masa depan UIN Ar-Raniry.

Seorang senator tidak sedang memilih sahabat, kolega, atau tokoh yang paling dekat dengannya. Ia sedang menentukan arah perjalanan sebuah universitas untuk lima tahun ke depan. 

Karena itu, ukuran utama yang semestinya digunakan adalah integritas, kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, visi keilmuan, dan kemampuan membangun institusi.

Apabila pilihan lebih didasarkan pada pertimbangan primordial, afiliasi kelompok, atau kepentingan jangka pendek, maka sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya hasil pemilihan rektor, melainkan marwah kampus itu sendiri. 

Kampus akan kehilangan legitimasi moral untuk berbicara tentang keadilan, meritokrasi, dan tata kelola yang baik apabila nilai-nilai tersebut justru diabaikan dalam rumahnya sendiri.

Dalam perspektif politik kelembagaan, kehadiran petahana maupun para penantang merupakan bagian dari dinamika demokrasi akademik yang sehat. 

Petahana memiliki rekam jejak yang dapat dievaluasi secara objektif, sementara para penantang menawarkan gagasan baru yang juga patut dipertimbangkan secara adil. 

Tidak boleh ada keberpihakan yang lahir karena fasilitas jabatan, dan tidak boleh pula ada pengabaian terhadap gagasan hanya karena berasal dari luar lingkar kekuasaan.

Prinsip meritokrasi harus menjadi fondasi utama. Kampus adalah tempat ilmu pengetahuan berdiri di atas objektivitas. Akan menjadi ironi apabila setiap hari dosen mengajarkan kejujuran ilmiah, keadilan, dan profesionalisme kepada mahasiswa, tetapi ketika menentukan pemimpin, nilai-nilai itu justru dikesampingkan.

Sebagai perguruan tinggi Islam, UIN Ar-Raniry memikul tanggung jawab moral yang lebih besar. Kampus ini tidak hanya mencetak sarjana, tetapi juga menjaga tradisi keilmuan Islam yang berakar pada nilai-nilai Siddiq (kejujuran), amanah (tanggung jawab), 'adl (keadilan), dan syūrā (musyawarah). 

Nilai-nilai tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus hadir dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Kita juga memahami bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, keputusan akhir penetapan rektor berada di tangan Menteri Agama Republik Indonesia. 

Namun justru karena itulah, rekomendasi Senat Universitas harus memiliki legitimasi moral yang kuat, lahir dari proses yang objektif, transparan, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Rekomendasi yang dibangun di atas integritas akan menjadi pesan kuat kepada pemerintah bahwa sivitas akademika UIN Ar-Raniry telah menjalankan amanahnya secara profesional. Sebaliknya, apabila rekomendasi itu lahir dari pertimbangan yang tidak objektif, ruang bagi spekulasi dan intervensi akan semakin terbuka.

Masyarakat Aceh memiliki falsafah yang sangat luhur:

“Adat bak Poteu Meureuhom, Hukom bak Syiah Kuala.”

Falsafah ini mengajarkan bahwa kekuasaan harus berjalan seiring dengan kebenaran dan kebijaksanaan. 

Dalam konteks pemilihan rektor, semangat tersebut mengingatkan bahwa keputusan terbaik adalah keputusan yang berpijak pada ilmu, keadilan, dan kemaslahatan, bukan pada kepentingan sesaat.

Pada akhirnya, siapa pun yang nanti ditetapkan sebagai Rektor UIN Ar-Raniry periode 2026–2030 harus didukung oleh seluruh sivitas akademika. 

Kompetisi harus berakhir ketika keputusan telah ditetapkan. Yang tersisa adalah semangat bersama membangun kampus agar semakin unggul, moderat, dan berdaya saing global.

Namun sebelum semua itu terjadi, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan.

Sejarah mungkin akan lupa siapa yang memperoleh suara terbanyak. Tetapi sejarah tidak pernah lupa bagaimana para senator menggunakan hak pilihnya.

Apakah mereka memilih berdasarkan nurani akademik atau berdasarkan kepentingan sesaat?

Sebab, marwah UIN Ar-Raniry tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjadi rektor, tetapi juga oleh integritas mereka yang memilihnya. Dari sanalah kepercayaan publik dibangun, kehormatan akademik dijaga, dan masa depan peradaban Islam di Aceh dipertaruhkan.

0 Komentar

© Copyright 2022 - gajah putih News.com