Berita

📰 Berita Terbaru

Cari Berita Ini

Breaking News

11 Jam Usai Rampok Toko Emas di Tapaktuan, Polisi Ringkus Pelaku yang Ternyata Oknum Anggota Polri

Gambar yang tampil bukan merupakan merupakan kejadian yang sebenarnya di TKP, (ilustrasi dari AI) 

11 Jam Usai Rampok Toko Emas di Tapaktuan, Polisi Ringkus Pelaku yang Ternyata Oknum Anggota Polri

TAPAKTUAN | GPN NEWS – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Hanya dalam waktu sekitar 11 jam setelah kejadian pada Sabtu (18/7/2026), seorang pelaku berhasil ditangkap.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polres Aceh Selatan dengan personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Pelaku yang diamankan berinisial MZ (28).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melancarkan aksi perampokan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," ujar Joko, Minggu (19/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui perbuatannya. Polisi juga membenarkan bahwa pelaku merupakan oknum anggota Polri. Untuk menjamin objektivitas dan pendalaman perkara, penanganan kasus kini telah diambil alih oleh Polda Aceh.

Menurut Joko, motif sementara yang terungkap diduga dipicu oleh tekanan ekonomi. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan kemungkinan adanya aspek lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” katanya.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku merupakan anggota institusi kepolisian.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut serta memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegas Joko.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik Polda Aceh terus mengembangkan perkara guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dapat diungkap secara tuntas.

1 Komentar

  1. Yang jadi pertanyaan emas yang dirampok itu dimana?

    BalasHapus

© Copyright 2022 - gajah putih News.com