Breaking News

KETIKA REVOLUSI MENJADI KEKUASAAN: MENGAPA ACEH KEHILANGAN ARAH?


Media: Gajahputihnews.com
Kamis, 4 Juni 2026
OPINI

KETIKA REVOLUSI MENJADI KEKUASAAN: MENGAPA ACEH KEHILANGAN ARAH?

Oleh : Prof. Dr. T.M. Jamil, M.Si.
Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK)

Dua puluh satu tahun telah berlalu sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada tahun 2005. Perjanjian damai itu bukan sekadar mengakhiri konflik bersenjata yang panjang, tetapi juga membuka jalan bagi lahirnya tatanan politik baru di Aceh. 

Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern, rakyat Aceh memperoleh kesempatan luas untuk dipimpin oleh anak-anak kandung perjuangan itu sendiri.

Harapan rakyat saat itu sangat besar. Damai diyakini akan melahirkan kesejahteraan. Kekuasaan yang sebelumnya diperjuangkan melalui perlawanan diharapkan berubah menjadi instrumen pembangunan. 

Mereka yang dahulu berjuang di medan konflik dipercaya akan lebih memahami penderitaan rakyat dan lebih mampu menghadirkan keadilan sosial.

Faktanya, sejak era pasca-Helsinki hingga hari ini, hampir seluruh kepemimpinan politik Aceh berada di tangan mereka yang berasal dari elemen perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Kita mengenal kepemimpinan Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar, kemudian Zaini Abdullah- Muzakir Manaf, lalu kembali Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, dan kini Muzakir Manaf (Mualem)–Fadhlullah (Dek Fadh). 

Bahkan saat ini Aceh dipimpin oleh dua tokoh yang sama-sama pernah menjadi Panglima Wilayah dalam Gerakan Aceh Merdeka.

Artinya, cita-cita politik yang dahulu diperjuangkan telah tercapai. Kekuasaan telah berada di tangan mereka yang pernah mengangkat panji perjuangan Aceh.

Namun justru di sinilah pertanyaan paling penting harus diajukan

Jika kekuasaan sudah berada di tangan para pejuang selama dua dekade, mengapa kesejahteraan rakyat belum hadir sebagaimana yang dicita-citakan?

Pertanyaan ini tidak lahir dari kebencian politik. Pertanyaan ini lahir dari kegelisahan moral dan tanggung jawab intelektual sebagai anak negeri yang mencintai Aceh.

Karena mencintai Aceh tidak berarti membungkam kritik. Sebaliknya, mencintai Aceh berarti berani mengatakan kebenaran ketika keadaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Aceh bukan daerah miskin. Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah. Gas bumi, perikanan, perkebunan, pertambangan, pariwisata, serta posisi geografis yang sangat strategis di jalur perdagangan internasional.

Aceh juga memperoleh berbagai kekhususan yang tidak dimiliki banyak daerah lain di Indonesia. Selain kewenangan khusus dalam tata pemerintahan, Aceh menerima Dana Otonomi Khusus dalam jumlah yang sangat besar selama hampir dua dekade.

Secara teoritis, kombinasi antara stabilitas politik, kekayaan sumber daya alam, dan dukungan fiskal yang besar seharusnya menjadi modal utama untuk melompat jauh meninggalkan berbagai persoalan pembangunan.

Namun kenyataan yang dihadapi rakyat tidak selalu seindah narasi yang dibangun.

Kemiskinan masih menjadi persoalan serius. Pengangguran masih tinggi. Peluang investasi belum berkembang optimal. Kualitas pelayanan publik masih sering dikeluhkan. Dan Banyak generasi muda Aceh masih memilih merantau demi mencari kesempatan hidup yang lebih baik.

Sementara itu, berbagai daerah lain yang tidak memiliki keistimewaan sebesar Aceh justru bergerak lebih cepat dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.

Pertanyaannya kembali muncul :
“Di mana sebenarnya titik krusial persoalan Aceh hari ini ?”

Menurut saya, masalah terbesar Aceh saat ini bukan lagi kekurangan dana. Bukan pula semata-mata karena ketidakadilan pusat.

Persoalan mendasarnya adalah krisis orientasi kepemimpinan.

Kita terlalu lama berbicara tentang siapa yang berkuasa, tetapi kurang membahas untuk apa kekuasaan itu digunakan.

Dalam filsafat politik, kekuasaan bukan tujuan akhir. Kekuasaan hanyalah alat untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bersama.

Ketika kekuasaan berubah menjadi tujuan itu sendiri, maka yang lahir adalah stagnasi.

Kita menyaksikan bagaimana energi politik Aceh sering kali habis dalam pertarungan elite, distribusi pengaruh, perebutan jabatan, dan perdebatan yang tidak produktif. 

Sementara agenda besar transformasi ekonomi, pendidikan, dan pembangunan manusia berjalan jauh lebih lambat daripada yang diharapkan. Akibatnya, semangat perjuangan yang dahulu menjadi energi perubahan perlahan kehilangan ruhnya.

Revolusi berubah menjadi rutinitas

Perjuangan berubah menjadi simbol. Dan kekuasaan kehilangan arah moralnya.

Filsuf politik Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa kekuasaan sejati tidak diukur dari kemampuan menguasai orang lain, tetapi dari kemampuan menciptakan tindakan kolektif yang membawa perubahan.

Dalam konteks Aceh, ukuran keberhasilan perjuangan tidak lagi dapat dinilai dari siapa yang menduduki kursi gubernur atau bupati.

Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana rakyat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka.

  • Apakah petani hidup lebih sejahtera ?
  • Apakah nelayan memperoleh perlindungan ekonomi yang memadai?
  • Apakah anak-anak Aceh mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas ?
  • Apakah lapangan kerja semakin terbuka?
  • Apakah pelayanan kesehatan semakin bermartabat?
  • Apakah angka kemiskinan terus menurun?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang sesungguh-nya menentukan keberhasilan atau kegagalan sebuah kepemimpinan.

Bukan banyaknya slogan. Bukan banyaknya seremoni. Dan bukan pula panjangnya cerita tentang masa lalu.

Dalam ilmu politik modern dikenal konsep performance legitimacy atau legitimasi berbasis kinerja. Pada awalnya, rakyat memberikan kepercayaan karena sejarah perjuangan.

Namun dalam jangka panjang, legitimasi hanya dapat dipertahankan melalui hasil nyata. Jasa masa lalu dapat membawa seseorang menuju kekuasaan. Tetapi hanya prestasi hari ini yang dapat menjaga kehormatan sejarahnya.

Karena itu, para mantan pejuang justru harus bersedia menerima standar penilaian yang lebih tinggi daripada pemimpin biasa.

Mereka tidak cukup hanya dihormati karena pernah berjuang. Mereka harus dihormati karena berhasil mewujudkan cita-cita perjuangan itu sendiri.

Aceh tidak boleh terus-menerus hidup dalam romantisme sejarah.

Kita menghormati perjuangan masa lalu. Kita menghargai pengorbanan para syuhada. Kita menjaga memori kolektif tentang konflik yang pernah terjadi. Tetapi rakyat juga berhak menuntut masa depan yang lebih baik.

Sejarah yang besar tidak boleh berubah menjadi tempat berlindung dari kritik. Justru karena perjuangan itu begitu mulia, maka evaluasi terhadap hasil-hasilnya harus dilakukan secara jujur dan terbuka.

Jika setelah dua dekade damai rakyat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, maka kritik bukanlah ancaman.

Kritik adalah bentuk cinta yang paling jujur kepada Aceh.

Hari ini Aceh tidak kekurangan tokoh. Tidak kekurangan elite. Tidak kekurangan anggaran. Yang paling kurang adalah keberanian melakukan lompatan perubahan.

Keberanian membangun ekonomi produktif. Keberanian menciptakan birokrasi yang profesional. Keberanian mengakhiri politik transaksional. Dan Keberanian menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok.

Jika keberanian itu tidak hadir, maka sejarah mungkin akan mencatat sebuah ironi yang sangat menyedihkan :

“Aceh berhasil memenangkan perjuangan politiknya, tetapi gagal memenangkan perjuangan kesejahteraan rakyatnya.”

Dan itu adalah kegagalan yang jauh lebih berat daripada kekalahan di medan konflik.

Karena pada akhirnya sejarah tidak akan bertanya berapa lama seseorang pernah berjuang.”

Sejarah hanya akan bertanya : Apa yang telah engkau lakukan ketika kekuasaan berada di tanganmu?

Bumi Sultan Iskandar Muda, 4 Juni 2026

© Copyright 2022 - gajah putih News.com