Gubernur Aceh Minta Gas Andaman Diolah di Daerah, Tolak Seluruh Produksi Dialirkan ke Jawa
BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa pengelolaan cadangan gas raksasa di Blok Andaman harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh melalui pembangunan industri pengolahan dan hilirisasi di daerah. Ia meminta agar gas yang ditemukan di wilayah perairan Aceh tersebut tidak seluruhnya dialirkan ke Pulau Jawa tanpa menghadirkan nilai tambah bagi perekonomian lokal.
Pernyataan itu disampaikan Mualem di Banda Aceh, Senin (1/6/2026), sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperjuangkan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih berkeadilan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pengalaman pengelolaan gas Arun pada masa lalu harus menjadi pelajaran penting agar Aceh tidak kembali hanya menjadi daerah penghasil tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang optimal.
Ia menilai pengembangan gas Andaman harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi, serta mendorong pertumbuhan industri di Tanah Rencong.
“Jangan sampai Aceh kembali hanya menjadi penonton dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri. Harus ada industri yang dibangun di Aceh agar masyarakat memperoleh manfaat langsung,” kata Mualem.
Ia juga mengajak seluruh tokoh Aceh, termasuk putra-putri daerah yang saat ini berada di pemerintahan pusat, untuk turut memperjuangkan kepentingan Aceh dalam proses pengambilan kebijakan terkait pengembangan Blok Andaman.
Mualem menekankan bahwa sebagian produksi gas dari kawasan tersebut perlu diolah di Aceh melalui pembangunan fasilitas pengolahan, industri petrokimia, pembangkit energi, maupun sektor manufaktur berbasis gas.
Menurutnya, langkah itu akan menciptakan nilai tambah ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan jika gas hanya diekspor atau disalurkan ke luar daerah dalam bentuk bahan mentah.
“Harus ada pabrik-pabrik dan industri yang dibangun di Aceh sehingga anak-anak daerah memiliki kesempatan kerja dan memperoleh manfaat dari sumber daya yang dimiliki,” ujarnya.
Dorong Hilirisasi dan Pemanfaatan KEK Arun
Sikap Pemerintah Aceh tersebut sejalan dengan langkah yang sebelumnya ditempuh melalui surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam surat bernomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026, Pemerintah Aceh meminta penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman.
Permintaan itu didasarkan pada belum tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan operator migas, Mubadala Energy, terkait konsep pengembangan lapangan gas tersebut, khususnya menyangkut manfaat ekonomi dan pembangunan infrastruktur hilirisasi di Aceh.
Pemerintah Aceh juga mendorong pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Aceh Utara sebagai pusat penerimaan dan pengolahan gas (Onshore Receiving Facility).
Kawasan yang memiliki infrastruktur bekas industri LNG Arun itu dinilai memiliki potensi strategis untuk dikembangkan menjadi sentra hilirisasi gas, termasuk industri pupuk, petrokimia, metanol, serta sektor industri berbasis energi lainnya.
Temuan Strategis bagi Ketahanan Energi Nasional
Blok Andaman dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan industri energi global setelah serangkaian penemuan gas berukuran besar di kawasan lepas pantai Aceh.
Sejumlah temuan yang dilakukan operator migas internasional menempatkan kawasan ini sebagai salah satu prospek gas terbesar di Asia Tenggara dalam beberapa dekade terakhir.
Pengamat energi menilai keberadaan cadangan gas tersebut tidak hanya penting bagi ketahanan energi nasional, tetapi juga berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi regional apabila diikuti dengan pembangunan industri hilir yang terintegrasi.
Hilirisasi gas dinilai mampu menghasilkan efek berganda (multiplier effect) berupa peningkatan investasi, pertumbuhan sektor usaha pendukung, penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan pendapatan daerah.
Karena itu, Pemerintah Aceh berharap pengembangan Blok Andaman tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan kebutuhan energi nasional dan ekspor, melainkan juga menjadi instrumen percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan industri berbasis sumber daya alam.
Dengan potensi cadangan yang sangat besar, keberhasilan pengelolaan gas Andaman dinilai akan menjadi penentu sejauh mana kekayaan energi Aceh dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat setempat sekaligus mendukung agenda ketahanan energi Indonesia di masa depan.

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor