Breaking News

UUPA BUKAN HADIAH POLITIK JAKARTA: ACEH JANGAN TERUS DIPIMPIN OLEH ELIT YANG TAKUT MEMPERTAHANKAN HAK RAKYAT

Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si
Media: Gajahputihnews.com
Senin, 2026/5/25
OPINI KRITIS

UUPA BUKAN HADIAH POLITIK JAKARTA: ACEH JANGAN TERUS DIPIMPIN OLEH ELIT YANG TAKUT MEMPERTAHANKAN HAK RAKYAT

Oleh:
Prof. Dr. Teuku Muhammad Jamil, M.Si
Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh

Pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tentang pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) patut diapresiasi dan dikawal secara serius. Sebab persoalan UUPA bukan semata urusan administrasi pemerintahan, bukan pula sekadar perdebatan teknis kewenangan antara daerah dan pusat. Ini adalah soal harga diri politik Aceh, kehormatan perdamaian, serta komitmen negara terhadap janji sejarah yang pernah disepakati bersama.

Namun problem terbesar Aceh hari ini sesungguhnya bukan hanya lemahnya substansi kewenangan dalam praktik ketatanegaraan. Persoalan yang jauh lebih berbahaya adalah melemahnya keberanian politik para elit Aceh sendiri. 

Banyak yang terdengar keras di hadapan rakyat, tampil revolusioner di podium, bahkan agresif di media sosial, tetapi berubah lunak, penuh kompromi, dan kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan kekuasaan pusat. 

Akibatnya, Aceh terus diperlakukan seperti daerah yang harus selalu diawasi, dicurigai, dan dikendalikan hingga ke wilayah yang sejatinya menjadi hak otonomi khususnya.

Padahal publik harus memahami bahwa UUPA Nomor 11 Tahun 2006 bukanlah hadiah belas kasihan dari Jakarta. UUPA lahir dari sejarah panjang konflik, pengorbanan rakyat, darah para korban, serta konsensus damai yang menyelamatkan republik ini dari krisis berkepanjangan.

UUPA merupakan implementasi politik dan hukum dari MoU Helsinki, sebuah kesepakatan damai yang disusun secara sadar, setara, dan tanpa paksaan antara negara dan Aceh. 

Karena itu, memperlakukan UUPA sekadar sebagai produk hukum biasa sama saja dengan merendahkan nilai perdamaian dan mengingkari sejarah politik bangsa sendiri.

Ironisnya, hingga hari ini pemerintah pusat masih sering memandang Aceh dengan paradigma kontrol dan kecurigaan politik. Banyak kewenangan Aceh yang diintervensi secara berlebihan, ditafsir ulang secara sepihak, bahkan dipersempit melalui regulasi turunannya. 

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah negara sungguh-sungguh ingin menghormati kekhususan Aceh, atau hanya menjadikan perdamaian Aceh sebagai komoditas politik simbolik semata?

Sebab jika setiap keputusan strategis Aceh harus terus bergantung pada “restu pusat”, maka sesungguhnya otonomi khusus itu hanya tinggal slogan administratif tanpa keberanian politik di dalamnya.

Kita juga harus jujur mengakui bahwa sebagian persoalan Aceh lahir dari kelemahan elitnya sendiri. Terlalu banyak pemimpin yang takut dianggap melawan pusat ketika memperjuangkan hak konstitusional daerahnya. 

Padahal memperjuangkan kewenangan Aceh bukan tindakan separatis, bukan ancaman terhadap NKRI, dan bukan bentuk pembangkangan negara. Justru itulah mandat politik yang wajib dijalankan oleh setiap pemimpin yang mengaku mewakili kepentingan rakyat Aceh.

Aceh hari ini membutuhkan pemimpin yang memiliki keberanian historis dan integritas politik, bukan keberanian kosmetik yang hanya hidup di depan kamera. Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang garang dalam pidato tetapi gemetar ketika duduk di meja kekuasaan nasional. 

Sebab kekhususan Aceh tidak boleh terus diperdagangkan demi kenyamanan elit, kompromi kekuasaan, atau kepentingan politik lima tahunan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Aceh hanya akan menjadi objek politik nasional yang terus dieksploitasi tanpa pernah benar-benar dihormati martabat dan kewenangannya.

Dalam konteks revisi UUPA hari ini, Pemerintah Aceh harus bersikap lebih tegas, lebih jujur, dan lebih berani. Jangan bermain aman dalam isu dana otsus, kewenangan strategis, pengelolaan sumber daya alam, serta posisi politik Aceh dalam kerangka negara. 

“Sebab sejarah menunjukkan bahwa hak daerah selalu perlahan hilang ketika elitnya sendiri mulai takut mempertahankannya.”

Berbagai polemik tentang batas wilayah, pengelolaan migas, kewenangan pemerintahan, hingga tarik-menarik regulasi selama ini membuktikan satu kenyataan pahit: hak Aceh sangat mudah digeser ketika pemimpinnya kehilangan keberanian politik dan lebih sibuk menjaga hubungan kekuasaan daripada menjaga amanat rakyat.

“Karena itu, revisi UUPA tidak boleh berhenti pada romantisme perdamaian dan pidato seremonial tahunan. Revisi UUPA harus menjadi momentum koreksi politik nasional untuk memperjelas batas kewenangan antara pusat dan Aceh secara adil, bermartabat, dan konstitusional.”

Aceh harus diberi ruang menjalankan kekhususannya secara penuh dan bertanggung jawab, bukan terus diperlakukan seperti daerah yang dianggap belum dewasa secara politik.

Jika pemerintah pusat benar-benar ingin menjaga perdamaian Aceh, maka hormatilah semangat awal lahirnya UUPA dan MoU Helsinki. Dan jika elit Aceh benar-benar ingin dihormati rakyatnya, maka berhentilah menjadi pemimpin yang hanya berani di depan mikrofon tetapi kehilangan nyali ketika mempertahankan hak daerah di hadapan kekuasaan pusat.

Sebab dalam politik, daerah yang kehilangan keberanian lambat laun akan kehilangan kewenangannya. Dan negara yang mulai lupa pada janji damainya sendiri sesungguhnya sedang menanam benih ketidakpercayaan baru di masa depan.

Sagoe Atjeh Rayeuk, 25 Mei 2026

© Copyright 2022 - gajah putih News.com