Breaking News

*Usai Gelombang Protes, Pergub JKA Resmi Dicabut** || GPN NEWS

BREAKING NEWS : GAJAH PUTIH NEWS 

**Usai Gelombang Protes, Pergub JKA Resmi Dicabut**

      MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH SABANG (PULAU WEH-ACEH)
       REDAKSIGPN-NEWS-DAERAH 

GPN NEWS || 19 Mei 2026 || BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/5/2026), usai gelombang protes masyarakat yang berlangsung dalam aksi damai JKA jilid III di depan Kantor Gubernur Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan pencabutan pergub dilakukan demi menjawab aspirasi masyarakat agar layanan kesehatan tetap mudah diakses tanpa pembatasan.

“Jika pencabutan Pergub ini memang merupakan keinginan dan demi kebaikan rakyat, maka hari ini resmi kita cabut. Pemerintah ingin rakyat tenang dan bisa berobat dengan mudah tanpa hambatan,” ujar Mualem.

Menurutnya, pergub tersebut sebelumnya disusun untuk melakukan validasi dan penataan ulang data penerima manfaat guna menghindari tumpang tindih anggaran. Namun, setelah menuai penolakan dari masyarakat, Pemerintah Aceh memutuskan membatalkan kebijakan tersebut dan mengembalikan sistem layanan JKA seperti semula.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM., M.Kes., memastikan seluruh masyarakat Aceh kembali memperoleh layanan kesehatan penuh melalui program JKA tanpa pembatasan kategori desil atau tingkat kesejahteraan.

“Seluruh warga Aceh dipastikan kembali ditanggung secara penuh oleh program JKA. Tidak ada lagi pembatasan kategori desil dan seluruh jenis layanan penyakit kembali masuk dalam cakupan JKA,” kata Ferdiyus.
Aksi damai yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, Satpol PP, dan pengurus Sekretariat Bersama (Sekber) Aceh.

Sekjen Sekber Aceh Irwan Syahputra atau Syech Wan mengatakan pihaknya melakukan pengawasan guna mengantisipasi adanya provokasi selama aksi berlangsung.

“Kami melakukan pemantauan untuk memastikan aksi tetap berjalan damai dan tidak ada pihak yang memicu kericuhan,” ujarnya.

Usai pengumuman pencabutan pergub, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Keputusan Pemerintah Aceh tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat yang berharap layanan kesehatan gratis di Aceh kembali berjalan normal tanpa hambatan.

-Reporter/Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro : MJ Eric Karno 
-Sumber/Photo : Irwansyah Aceh 
-Rilis/RedaksiDaerah : GajahPutihNews.Com
© Copyright 2022 - gajah putih News.com