Breaking News

REVISI UUPA JANGAN BERHENTI PADA TAMBAHAN DANA : RAKYAT ACEH BERHAK TAHU KE MANA OTSUS DIHABISKAN

Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si (Foto. Dok. redaksi GPNews)

Media: Gajahputihnews.com
Selasa, 2026/05/26
 
Oleh : Teuku Muhammad Jamil
Ilmuwan Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh

OPINI KRITIS

REVISI UUPA JANGAN BERHENTI PADA TAMBAHAN DANA : RAKYAT ACEH BERHAK TAHU KE MANA OTSUS DIHABISKAN

Wacana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali menguat setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menghadiri pembahasan revisi UUPA bersama Badan Legislasi DPR-RI di Senayan. Salah satu poin yang paling keras diperjuangkan adalah perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hingga permanen dengan angka minimal 2,5 persen dari DAU nasional.

Tuntutan itu sah. Bahkan secara historis dan politis, Aceh memang memiliki legitimasi kuat untuk memperoleh kekhususan melalui UUPA sebagai konsekuensi dari MoU Helsinki dan perdamaian Aceh. Namun pertanyaan paling mendasar yang selama ini justru jarang dijawab secara terbuka adalah: setelah dana itu turun, sebenarnya dipakai untuk apa saja ?

Di sinilah problem terbesar Aceh selama hampir dua dekade terakhir.

Kita terlalu sibuk meminta tambahan Dana Otsus, tetapi terlalu lemah menjelaskan skema penggunaannya kepada rakyat. Publik hanya mendengar angka triliunan rupiah setiap tahun, tetapi tidak pernah benar-benar memahami peta manfaatnya secara utuh, terukur, dan transparan.

Selama hampir 20 tahun Dana Otsus berjalan, rakyat Aceh justru masih menyaksikan ironi yang menyakitkan : kemiskinan tinggi, pengangguran terdidik meningkat, ketergantungan fiskal makin akut, dan ekonomi rakyat berjalan lamban.

Maka wajar bila publik mulai bertanya : apakah Dana Otsus selama ini benar-benar menjadi instrumen transformasi, atau justru berubah menjadi rutinitas anggaran elite politik ?

Karena itu, revisi UUPA tidak cukup hanya bicara penambahan persentase Dana Otsus. Revisi UUPA harus menjadi momentum membangun arsitektur baru tata kelola Aceh.

Yang dibutuhkan rakyat hari ini bukan sekadar jargon “demi kesejahteraan rakyat Aceh,” melainkan penjelasan konkret :

  • berapa persen dana untuk pendidikan ?
  • berapa persen untuk pemberdayaan ekonomi rakyat ?
  • berapa yang benar-benar menyentuh desa?
  • apa indikator keberhasilannya ?
  • siapa yang mengawasi ?

bagaimana rakyat dapat mengakses laporan penggunaannya ?

Selama ini pengawasan selalu dijadikan mantra politik. Padahal Aceh tidak kekurangan lembaga pengawas. Ada DPRA, BPK, Inspektorat, aparat penegak hukum, media, LSM, akademisi, hingga masyarakat sipil. Tetapi problem utama Aceh bukan semata kurang pengawasan. Problemnya adalah ketidakjelasan skema dan minimnya transparansi publik.

Rakyat Aceh bahkan tidak pernah mendapatkan “peta jalan Otsus”  yang mudah dipahami publik. Akibatnya, Dana Otsus terasa seperti angka besar yang melayang di langit birokrasi, tetapi jejak manfaatnya sulit dilihat secara nyata oleh masyarakat bawah.

Ini berbahaya....

Karena ketika publik tidak memahami arah penggunaan Dana Otsus, maka kepercayaan rakyat terhadap UUPA perlahan akan melemah. Padahal UUPA bukan sekadar dokumen hukum administratif. UUPA adalah hasil kompromi sejarah, hasil perdamaian, dan simbol kehormatan politik Aceh dalam bingkai NKRI.

Maka pemerintah Aceh harus berhenti menjadikan revisi UUPA sekadar agenda elit dan ruang negosiasi anggaran. *Revisi ini harus dibawa menjadi agenda besar konsolidasi rakyat Aceh.

Saya justru melihat ada satu hal yang lebih penting daripada sekadar memperpanjang Dana Otsus : yaitu keberanian menjelaskan kepada rakyat tentang skema masa depan Aceh setelah revisi UUPA.

  • Apa desain ekonomi Aceh  ?
  • Apa sektor unggulan yang hendak dibangun ? 
  • Bagaimana mengurangi ketergantungan terhadap pusat ?
  • Bagaimana menciptakan lapangan kerja ? 
  • Bagaimana memastikan Otsus tidak habis menjadi proyek rutin tahunan tanpa dampak jangka panjang ?

Kalau pertanyaan-pertanyaan besar ini tidak dijawab, maka revisi UUPA hanya akan menjadi perpanjangan napas fiskal, bukan jalan menuju kemandirian Aceh.

Aceh tidak boleh terus hidup dari romantisme konflik dan politik kekhususan tanpa arah pembangunan yang jelas. Otsus seharusnya menjadi energi transisi menuju Aceh yang mandiri, bukan candu anggaran yang diwariskan terus-menerus.

Karena itu, saya mendukung sepenuhnya revisi UUPA. Tetapi dukungan itu harus disertai syarat moral dan politik : pemerintah wajib membuka skema penggunaan Dana Otsus secara terang kepada rakyat.

Rakyat Aceh bukan hanya berhak mengetahui berapa dana yang diminta dari pusat, tetapi juga berhak tahu ke mana uang itu dibelanjakan, siapa yang menikmatinya, dan apa dampaknya bagi masa depan Aceh.

Jika tidak, maka revisi UUPA hanya akan menjadi perdebatan angka di Senayan, sementara rakyat tetap menjadi penonton di tanahnya sendiri dan hidupnya dalam kehampaan hidup dan masa depannya.

© Copyright 2022 - gajah putih News.com