Breaking News

Rapat FKKA Bahas Pergub Nomor 2 Tahun 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Kekhususan Aceh || GPN NEWS

BREAKING NEWS : GAJAH PUTIH NEWS 

Rapat FKKA Bahas Pergub Nomor 2 Tahun 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Kekhususan Aceh

       MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH SABANG (PULAU WEH-ACEH)
       REDAKSIGPN-NEWS-DAERAH 

GPN NEWS || 18 Mei 2026 || Banda Aceh – Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suradji Junus menghadiri rapat anggota Forum Komunikasi Keistimewaan Aceh (FKKA) terkait pembahasan Pergub Nomor 2 Tahun 2026, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRK Sabang Ketua DPRK,Ibu Magdalaina, Wakil Ketua I,Albina ,S.T.,M.T.,dan Wakil Ketua II DPRK Sabang,Indra Nasution serta sejumlah unsur pemerintahan dari Kota Sabang dan Kota Banda Aceh. Dalam pertemuan itu juga terlihat kehadiran Wali Kota Banda Aceh bersama Ny.IIIiza Sa'aduddin Djamal beserta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Rapat yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan itu menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antar daerah dalam mendukung implementasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang berkaitan dengan penguatan nilai-nilai kekhususan dan keistimewaan Aceh.
Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suradji Junus menyampaikan bahwa sinergi lintas pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pelaksanaan regulasi tersebut dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui forum ini, kita berharap terbangun kesamaan persepsi serta langkah bersama dalam menjaga dan memperkuat nilai-nilai keistimewaan Aceh sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain menjadi ruang pembahasan regulasi, rapat FKKA tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antar unsur pemerintahan daerah, legislatif, serta tokoh-tokoh yang memiliki perhatian terhadap pembangunan Aceh ke depan.

Suasana kebersamaan dan kekompakan tampak jelas dalam sesi foto bersama usai kegiatan, yang mencerminkan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis demi kemajuan daerah, khususnya Kota Sabang dan Kota Banda Aceh.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan implementasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta semakin memperkuat nilai adat, budaya, dan kekhususan Aceh dalam tata pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.

-Reporter/Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro : MJ Eric Karno 
-Sumber/Photo : Wakil Walikota Sabang 
-Rilis/RedaksiDaerah : GajahPutihNews.Com
© Copyright 2022 - gajah putih News.com