Breaking News

PEJABAT PUBLIK JANGAN ASAL MENUDUH : “BERKEDOK WARTAWAN DAN LSM” ADALAH BAHASA KEKUASAAN YANG BERBAHAYA

Prof. TM. Jamil

Oleh:
Prof. Dr. Teuku Muhammad Jamil, M.Si
Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala

OPINI KRITIS

PEJABAT PUBLIK JANGAN ASAL MENUDUH : “BERKEDOK WARTAWAN DAN LSM” ADALAH BAHASA KEKUASAAN YANG BERBAHAYA

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang meminta sekolah tidak takut terhadap intimidasi “oknum berkedok wartawan dan LSM”, harus dikritisi secara serius dalam perspektif demokrasi, teori kekuasaan, dan etika pejabat publik. 

Publik tentu sepakat bahwa segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau penyalahgunaan profesi harus dilawan. Namun persoalannya, seorang pejabat publik tidak boleh membangun generalisasi yang dapat menciptakan stigma terhadap profesi wartawan dan aktivis LSM. 

Bahasa seperti “berkedok wartawan” atau “berkedok LSM” adalah diksi kekuasaan yang sangat problematik jika diucapkan oleh pejabat negara, karena berpotensi melahirkan ketakutan birokrasi terhadap kontrol sosial.

Dalam teori relasi kuasa Michel Foucault, negara dan birokrasi memiliki kecenderungan memproduksi narasi untuk mengontrol kritik. Ketika kritik mulai dianggap ancaman, maka lahirlah istilah-istilah delegitimatif terhadap kelompok pengawas sosial. Padahal dalam negara demokrasi, pers dan LSM bukan musuh pemerintah, melainkan instrumen pengawasan publik terhadap kekuasaan.

Pejabat publik mestinya memahami bahwa kritik, konfirmasi, investigasi, dan kontrol sosial bukan tindakan kriminal. Jangan sampai semua pertanyaan kepada sekolah langsung dicurigai sebagai intimidasi. Jika ada oknum melakukan pemerasan, laporkan secara hukum. 

Tetapi jangan membangun opini yang dapat memukul rata profesi wartawan dan aktivis sipil.

Dalam perspektif teori demokrasi Jurgen Habermas, ruang publik yang sehat lahir dari komunikasi yang terbuka, bukan dari rasa curiga terhadap kelompok kritis. Ketika pejabat mulai anti terhadap pertanyaan publik, sesungguhnya yang sedang dibangun adalah birokrasi defensif, bukan birokrasi transparan.

Lebih berbahaya lagi jika narasi seperti ini dipahami oleh kepala sekolah sebagai “legitimasi untuk menutup diri” dari wartawan dan masyarakat sipil. Akibatnya, transparansi anggaran pendidikan bisa semakin tertutup. 

Padahal sektor pendidikan adalah wilayah yang sangat rawan penyimpangan anggaran apabila pengawasan publik dilemahkan.

Seorang pejabat publik harus berhati-hati menggunakan bahasa. Sebab ucapan pejabat bukan sekadar opini pribadi, melainkan pesan kekuasaan. Kalimat yang keluar dari mulut pejabat dapat membentuk kultur birokrasi. 

Jika yang dibangun adalah kultur curiga terhadap pers dan LSM, maka yang lahir adalah birokrasi anti kritik.

Aceh tidak membutuhkan pejabat yang alergi pengawasan. Aceh membutuhkan pejabat yang kuat secara moral, transparan dalam tata kelola, dan dewasa menghadapi kritik publik. Karena dalam negara demokrasi, yang harus ditakuti bukan wartawan dan LSM, tetapi kekuasaan yang kehilangan kontrol sosial.

Sagoe Kampus Jantoeng Hatee Rakyat Aceh, 25 Mei 2026

© Copyright 2022 - gajah putih News.com