![]() |
| Prof. Dr. TM. Jamil OPINI |
PANCASILA UNTUK SIAPA ?
Ketika Pengkhianatnya, Justru Mereka yang Bersumpah Menjaganya
Pengamat Politik dan Akademisi USK, Banda Aceh Aceh
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa ini kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, pidato dikumandangkan, spanduk dibentangkan, dan berbagai orasi kebangsaan kembali memenuhi ruang publik. Kata-kata tentang persatuan, keadilan sosial, kemanusiaan, dan gotong royong kembali diperdengarkan dengan penuh semangat.
Namun di tengah gegap gempita peringatan itu, muncul sebuah pertanyaan mendasar yang tidak pernah benar-benar dijawab secara jujur :
Masih pantaskah Hari Lahir Pancasila diperingati dengan pidato-pidato berapi-api ketika nilai-nilai Pancasila sendiri terus-menerus dikhianati oleh mereka yang mengaku paling Pancasilais ?
Pertanyaan ini bukan bentuk anti-Pancasila. Justru sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari kegelisahan moral untuk menyelamatkan Pancasila dari kemunafikan politik yang telah lama menjadikannya sekadar slogan.
Pancasila bukan sekedar teks yang dibacakan dalam upacara. Ia adalah filsafat hidup bangsa. Ia adalah kontrak moral yang mengikat negara dan rakyatnya. Ia adalah kompas etik yang seharusnya mengarahkan seluruh praktik kekuasaan.
Masalahnya, hari ini yang sering kita saksikan adalah paradoks yang menyakitkan.
- Pancasila diagungkan dalam pidato, tetapi dikhianati dalam kebijakan.
- Pancasila dipuja dalam seremoni, tetapi diinjak-injak dalam praktik kekuasaan.
- Pancasila dikutip dalam sambutan, tetapi dilupakan dalam pengambilan keputusan.
Di sinilah tragedi terbesar bangsa ini sesungguhnya terjadi.
Korupsi yang terus berulang bukan hanya kejahatan hukum, melainkan pengkhianatan terhadap sila kelima : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Ketika uang rakyat dirampok oleh elite yang memiliki jabatan dan kekuasaan, maka sesungguhnya yang dirampok bukan hanya anggaran negara, melainkan hak-hak rakyat miskin untuk hidup lebih baik.
Ketika hukum menjadi tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, maka sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab telah kehilangan maknanya.
Ketika lembaga-lembaga pengawas dilemahkan, ketika kritik dianggap ancaman, ketika aparat lebih sibuk melayani kepentingan penguasa daripada menjaga keadilan, maka demokrasi sesungguhnya sedang kehilangan roh Pancasilanya dan negara menuju kehancuran.
Dalam perspektif filsafat politik, sebuah bangsa tidak runtuh karena musuh dari luar. Sebuah bangsa runtuh ketika nilai-nilai yang menjadi fondasi moralnya kehilangan legitimasi di mata rakyat.
Rakyat tidak lagi percaya kepada pidato ketika pidato tidak sejalan dengan kenyataan.
Rakyat tidak lagi percaya kepada slogan ketika slogan hanya menjadi alat pencitraan.
Rakyat tidak lagi percaya kepada janji ketika janji berulang kali berubah menjadi pengkhianatan.
Di sinilah relevansi pemikiran filsuf Jerman, Jurgen Habermas, yang menyatakan bahwa legitimasi kekuasaan tidak lahir dari prosedur semata, tetapi dari konsistensi antara klaim moral dan tindakan nyata.
Kekuasaan yang terus-menerus berbicara tentang Pancasila tetapi gagal menghadirkan keadilan sosial sesungguhnya sedang mengalami krisis legitimasi moral.
Karena itu, persoalan terbesar bangsa ini bukan kurangnya pidato tentang Pancasila. Persoalan terbesar bangsa ini adalah kurangnya keteladanan Pancasila.
Negeri ini tidak kekurangan orang yang pandai berbicara tentang moralitas. Negeri ini kekurangan orang yang mau menjalankan moralitas.
Negeri ini tidak kekurangan seminar kebangsaan. Negeri ini kekurangan keberanian untuk menegakkan keadilan.
Negeri ini tidak kekurangan simbol-simbol nasionalisme. Negeri ini kekurangan integritas.
Maka pertanyaan berikutnya menjadi semakin relevan :
- Apakah Pancasila hanya untuk diajarkan
Apakah Pancasila hanya untuk menjadi tema lomba pidato setiap tahun?
Ataukah Pancasila pertama-tama harus menjadi pedoman bagi mereka yang memegang kekuasaan?
Karena jika rakyat kecil yang lapar masih bisa dihukum karena mencuri demi bertahan hidup, sementara koruptor triliunan rupiah masih bisa tersenyum di depan kamera, maka sesungguhnya yang sedang mati bukan hukum semata.
Yang sedang mati adalah rasa keadilan.
Dan ketika rasa keadilan mati, Pancasila kehilangan maknanya sebagai falsafah hidup bangsa.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa besar tidak pernah hancur karena kekurangan ideologi. Mereka hancur karena para elite tidak lagi percaya pada nilai-nilai yang mereka khotbahkan sendiri.
Mereka menjadikan moralitas sebagai alat pidato, bukan sebagai pedoman tindakan.
Mereka menjadikan ideologi sebagai dekorasi kekuasaan, bukan sebagai kompas etika.
Oleh sebab itu, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini seharusnya tidak berhenti pada upacara dan seremoni.
Yang lebih penting adalah keberanian melakukan refleksi nasional.
- Sudahkah para pemegang kekuasaan menjalankan nilai-nilai yang mereka pidatokan ?
- Sudahkah keadilan benar-benar hadir bagi seluruh rakyat?
- Sudahkah hukum berdiri tegak tanpa memandang jabatan dan kedekatan politik?
- Sudahkah negara menjadi rumah yang adil bagi semua warga?
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih membuat kita terdiam, maka sesungguhnya yang perlu diperbaiki bukan teks Pancasila.
Yang perlu diperbaiki adalah perilaku mereka yang mengatasnamakan Pancasila tetapi mengkhianatinya setiap hari.
Karena pada akhirnya, Pancasila tidak membutuhkan pembela yang pandai berorasi.
Pancasila membutuhkan pemimpin yang berani memberi teladan. Sebab ancaman terbesar bagi Pancasila bukanlah mereka yang mengkritiknya.
Ancaman terbesar bagi Pancasila adalah mereka yang mengucapkannya di mimbar, tetapi mengkhianatinya dalam kekuasaan.
Kota Dingin Tanah Gayo, 31 Mei 2026.

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor