Kamis, 28 Mei 2026
Oleh: Junaidi Ulka
1000 ONTA ...
“Ketika fiqh hanya menghitung sahnya qurban, tetapi tidak bertanya mengapa rakyat kehilangan kemampuan berqurban, maka agama berisiko menjadi penjaga ritual yang sopan di hadapan ketidak-adilan yang brutal.”
“Di sebuah negeri padang pasir, hiduplah seorang raja yang setiap Idul Adha menyembelih seribu unta. Kota dipenuhi takbir, asap daging mengepul seperti doa yang naik ke langit. Para qadhi mencatatnya dengan tinta emas: pahala besar, syiar agung, kemuliaan penguasa. Di sudut pasar, seorang miskin berdiri memegang tali kambing khayalan, ia bahkan tak mampu membeli seekor ayam.”
Ketika ia bertanya kepada ahli fiqh tentang nasib pahalanya, dijawab dengan tenang: “Allah tidak membebani di luar kemampuan. Engkau tetap mendapat pahala niat.” Maka kitab-kitab pun selesai menenangkan langit batin, tetapi tak satu halaman pun bertanya mengapa kemampuan itu hilang dari bumi.
Suatu malam, si miskin bermimpi bertemu seekor onta tua yang lolos dari penyembelihan kerajaan. Onta itu berkata, “Aku heran kepada manusia. Mereka menghitung jumlah hewan yang dikurbankan, tetapi tidak menghitung berapa banyak perut yang dikosongkan agar satu orang bisa terlihat dermawan.”
Si miskin terbangun dengan kepala penuh tanda tanya. Ia mulai sadar bahwa fiqh sering bekerja seperti akuntan surga, teliti menghitung sah dan batal, tetapi canggung menelusuri dari mana kekayaan berasal dan bagaimana kemiskinan diproduksi.
Raja tetap disebut murah hati, meski pasar-pasar dibangun dengan upah yang mengecilkan tenaga rakyatnya sendiri. Seribu unta menjadi simbol ketakwaan, sementara seribu sebab kemiskinan dianggap urusan lain.
Ketika para penasihat kerajaan mendengar kegelisahan itu, mereka segera membuat festival baru, “Pekan Sedekah Nasional.” Rakyat miskin diberi kupon sup tulang, sementara penyair istana menulis syair tentang kemurahan hati raja yang bahkan lemak ontanya menetes sampai ke gang-gang sempit.
Para ulama istana lalu berkata, “Jangan campur adukkan ibadah dengan politik ekonomi.”
“Kalimat itu terdengar bijaksana seperti payung di musim badai, berguna menutupi kepala, tetapi tidak menghentikan banjir.”
Sebab justru di situlah ironi bermula, fiqh menghibur si miskin dengan pahala niat, tapi diam terhadap sistem yang membuat niat itu mustahil menjadi kenyataan. Seolah-olah kemiskinan turun dari langit seperti hujan, bukan hasil keputusan yang ditandatangani di meja kekuasaan.
Kemudian negeri itu menjadi sangat religius dan sangat timpang sekaligus. Menara masjid meninggi, tetapi rumah-rumah rakyat makin rendah. Orang-orang belajar bahwa hukum dapat menjaga kesucian ritual tanpa selalu sanggup membaca struktur ketidak-adilan yang melatarinya.
Maka seekor anak kecil bertanya polos kepada gurunya, “Kalau raja memberi seribu onta setelah mengambil seribu padang rumput, apakah langit menghitung keduanya secara terpisah?”.
Sang guru terdiam lama. Sebab di situlah batas fiqh sebagai ilmu norma individual mulai tampak, ia fasih menimbang amal seseorang di hadapan Tuhan, tetapi tidak selalu cukup tajam membaca bagaimana kekuasaan mengatur siapa yang mampu beramal dan siapa yang hanya kebagian pahala sabar.
Maka para cendekiawan negeri itu akhirnya sepakat membuat pagar-pagar disiplin ilmu, fiqh mengurus sah-batal ibadah, ekonomi mengurus angka-angka, dan politik mengurus kekuasaan.
Akibatnya, ketika rakyat lapar, ahli fiqh sibuk memastikan doa qunut sah atau tidak, ahli ekonomi menjelaskan bahwa kelaparan hanyalah “fase penyesuaian pasar”, sementara politisi memotong pita peresmian gudang bantuan pangan yang kosong isinya.
Semua bekerja sesuai bidangnya, semua merasa telah menjalankan amanah keilmuan, dan justru karena itulah tak ada yang merasa bersalah atas keseluruhan tragedi.
Di situlah batas ilmu tampak lucu, fiqh mampu menentukan kadar zakat dengan presisi surgawi, tetapi sering gagap ketika harus bertanya mengapa satu orang memiliki sejuta kambing dan sejuta orang tak memiliki rumput sama sekali.

0 Komentar