Gajahputihnews | Gayo Lues, 15 April 2026 – Personel TNI dari jajaran Babinsa Koramil 09/Putri Betung bersama personel BKO Batalyon TP 855/Raksaka Dharma bergerak cepat melaksanakan aksi tanggap bencana di Desa Gumpang Lempuh, Kecamatan Putri Betung, pada Rabu (15/4).
Aksi gotong royong ini difokuskan pada pembersihan material sisa banjir luapan sungai berupa tumpukan pasir dan kayu gelondongan yang menutup akses vital infrastruktur desa. Material tersebut sebelumnya melumpuhkan badan jalan yang merupakan akses utama warga menuju lahan perkebunan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan penanggulangan bencana ini dilaksanakan dengan tujuan utama:
Memulihkan Mobilitas: Membuka kembali akses jalan yang tertutup material banjir agar aktivitas ekonomi warga tidak terhambat.
Mitigasi Risiko: Membersihkan sisa kayu gelondongan guna mencegah penyumbatan aliran air jika terjadi hujan susulan.
Kemanunggalan TNI: Menunjukkan kehadiran dan kesiapan TNI dalam membantu kesulitan masyarakat di wilayah teritorial secara responsif.
Harapan yang Dicapai
Melalui aksi tanggap darurat ini, diharapkan:
Aktivitas Pertanian Kembali Normal: Warga dapat kembali mengakses lahan perkebunan dengan aman dan lancar, mengingat sektor perkebunan adalah nadi ekonomi Desa Gumpang Lempuh.
Kelistrikan dan Logistik Terjaga: Dengan terbukanya badan jalan, distribusi logistik maupun pemeliharaan infrastruktur lainnya dapat berjalan tanpa kendala.
Solidaritas Masyarakat: Menstimulasi semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana alam di masa mendatang.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa infrastruktur desa kembali berfungsi. Jalan ini adalah urat nadi bagi petani di sini, maka pembersihan material pasir dan kayu ini menjadi prioritas utama kami hari ini," ujar perwakilan Koramil 09/Putri Betung di lokasi.
Kondisi terkini di lapangan menunjukkan sebagian besar badan jalan sudah mulai dapat dilalui, namun personel TNI dibantu warga tetap bersiaga mengantisipasi adanya cuaca ekstrem susulan
Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor