Breaking News

Mubes Majelis Adat Aceh 2026 Digelar, Perkuat Peran Adat Hadapi Dinamika Sosial dan Pascabencana

Kapolda Aceh: Marzuki Ali Basyah menghadiri pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh (MAA) 2026 bersama Malik Mahmud Al-Haythar di Pendopo Wali Nanggroe Aceh, Aceh Besar, sebagai wujud dukungan terhadap penguatan peran lembaga adat dalam menjaga marwah dan ketahanan sosial masyarakat Aceh.

GAJAHPUTIHNEWS.COM
SELASA, 7 MARET 2026
EDITOR: JUNAIDI ULKA 

Mubes Majelis Adat Aceh 2026 Digelar, Perkuat Peran Adat Hadapi Dinamika Sosial dan Pascabencana

ACEH BESAR | GPNEWS – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, unsur Forkopimda, perwakilan Mahkamah Syar’iyah Aceh, jajaran Polda Aceh, pimpinan Majelis Adat se-kabupaten/kota, akademisi, serta tokoh agama dan lembaga adat lainnya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K menyampaikan bahwa Mubes ini menjadi forum strategis dalam memperkuat eksistensi dan fungsi lembaga adat di tengah perkembangan sosial masyarakat.

“Mubes Majelis Adat Aceh menjadi momentum penting untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjawab berbagai dinamika sosial yang terus berkembang,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe Aceh menegaskan bahwa adat istiadat merupakan fondasi utama dalam menjaga kehormatan serta keberlanjutan peradaban Aceh. Ia menekankan pentingnya peran aktif lembaga adat agar mampu beradaptasi dengan berbagai persoalan aktual di masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025 lalu. Bencana tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat.

“Penanganan pascabencana harus dilakukan secara terpadu, tidak hanya pada pemulihan fisik, tetapi juga pemulihan sosial dengan mengedepankan nilai-nilai adat,” kata Wali Nanggroe sebagaimana disampaikan Kabid Humas.

Lebih lanjut, penguatan kelembagaan adat diarahkan melalui revitalisasi struktur organisasi, digitalisasi sistem, serta peningkatan peran generasi muda. Upaya tersebut dinilai penting agar lembaga adat tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Secara keseluruhan, keberadaan lembaga adat diharapkan tidak hanya berfungsi secara normatif, tetapi juga menjadi instrumen operasional dalam menjaga stabilitas sosial, mengendalikan potensi konflik, serta mempercepat pemulihan pascabencana.

Melalui Mubes ini, lembaga adat Aceh diharapkan semakin kokoh sebagai pilar utama dalam memperkuat ketahanan sosial dan menjaga marwah Aceh secara berkelanjutan.

© Copyright 2022 - gajah putih News.com