GajahPutihNesw | Gayo Lues - Isu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRK Kabupaten Gayo Lues akhirnya diklarifikasi. Anggota DPRK, H. Ibnu Hasyim, menegaskan bahwa lembaga legislatif tersebut tidak membentuk Pansus sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.Mohon maaf, kami tidak ada melakukan pansus. Yang ada hanya Panitia Kerja,ujar H. Ibnu Hasyim saat dikonfirmasi.Jum'at ( 10/04/2026 )
Menurutnya, Panitia Kerja tersebut dibentuk dalam rangka menyusun rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gayo Lues Tahun Anggaran 2025. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme resmi DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.Ia menjelaskan, seluruh hasil pembahasan Panitia Kerja akan dirumuskan secara komprehensif sebelum disampaikan dalam forum resmi DPRK. Rekomendasi tersebut direncanakan akan dibacakan dalam sidang paripurna yang dijadwalkan berlangsung sekitar 27 April 2026.
Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di publik terkait adanya Pansus. DPRK menilai pentingnya penyampaian informasi yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.Dengan demikian, masyarakat diharapkan memahami bahwa saat ini DPRK Gayo Lues tengah fokus pada penyusunan rekomendasi melalui Panitia Kerja, bukan melalui pembentukan Panitia Khusus. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja kepala daerah berjalan sesuai ketentuan.
Reporter : Dir
Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor