Aceh – Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kepala Bidang Investigasi dan Penelitian Aset Negara, Jamal Luddin alias Tgk Rohid, mengeluarkan peringatan keras dan ultimatum terbuka kepada seluruh oknum di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang terlibat dalam praktik jual beli proyek serta bermain sebagai kontraktor di dalam sistemnya sendiri.
Dalam pernyataan resminya, Jamal Luddin alias Tgk Rohid menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terstruktur yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat Aceh.
“Kami tegaskan, hentikan sekarang juga praktik kotor ini! Jika masih ada oknum SKPA yang bermain proyek, menjual paket pekerjaan, dan mengatur pemenang tender, maka bersiaplah berhadapan dengan hukum. Tidak ada kompromi!” tegas Jamal Luddin alias Tgk Rohid dengan nada keras.
BPAN menilai bahwa dugaan praktik ini telah berlangsung secara sistematis, di mana oknum tertentu diduga mengendalikan proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penentuan pemenang tender. Hal ini menyebabkan proses lelang hanya menjadi formalitas belaka, sementara pemenang sudah ditentukan jauh hari.
Lebih parah lagi, oknum tersebut diduga menggunakan jabatan dan kekuasaan untuk mengamankan proyek bagi kelompok atau dirinya sendiri, sehingga menciptakan jaringan yang mengarah pada praktik mafia proyek di Aceh.
BPAN menegaskan dampak serius dari praktik ini:
Menghancurkan sistem tender yang adil dan transparan
Membunuh peluang kontraktor lokal yang jujur
Menurunkan kualitas pembangunan karena dikerjakan bukan oleh pihak yang kompeten
Menyebabkan kebocoran anggaran dan kerugian besar bagi negara
Sebagai bentuk keseriusan, BPAN menyatakan langkah-langkah tegas yang akan segera dilakukan:
Membongkar jaringan mafia proyek di SKPA tanpa pandang bulu
Mengumpulkan bukti kuat dan kesaksian untuk mengungkap aktor utama di balik praktik ini
Menyeret oknum yang terlibat ke aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Mempublikasikan nama-nama yang terbukti terlibat kepada publik sebagai bentuk transparansi
Mengawal langsung proyek-proyek pemerintah di Aceh agar tidak lagi menjadi ladang permainan oknum
BPAN juga memberikan peringatan terakhir (last warning) kepada seluruh pihak yang terlibat:
“Ini adalah peringatan terakhir. Jika masih ada yang bermain proyek di balik jabatan, kami pastikan akan kami bongkar habis. Jangan merasa kebal hukum. Di atas hukum masih ada keadilan!” ujar Jamal Luddin alias Tgk Rohid.
Dalam penutupnya, BPAN mengajak masyarakat Aceh untuk tidak diam dan ikut melawan praktik kotor tersebut. Semua elemen, termasuk kontraktor, aktivis, dan media diminta untuk berani bersuara.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini perang melawan mafia proyek. Kami butuh dukungan rakyat Aceh. Laporkan, dan kami akan tindak!”
Badan Penelitian Aset Negara menegaskan bahwa era permainan proyek di balik meja harus diakhiri. Siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Ir.Marwan)

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor