![]() |
| Mapolda Provinsi Aceh (Foto.Dok. Ist) Media Gajahputihnews.com Rabu, 11 Maret 2026 Editor: Junaidi Ulka |
SiPAK Desak Polda Aceh Transparan Soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Banjir Rp14 Miliar
BANDA ACEH - Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) mendesak Kepolisian Daerah Aceh membuka secara transparan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek pengendalian banjir di Krueng Buloh, Aceh Utara, dan Krueng Nalan, Bireuen, dengan nilai total sekitar Rp. 14 miliar.
Koordinator SiPAK, Muhammad Akhyar, mengatakan kasus yang ditangani sejak 2023 itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik. Proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas Pengairan Aceh pada tahun anggaran 2022.
Berdasarkan data SiPAK, proyek di Krueng Buloh memiliki nilai kontrak awal sekitar Rp. 7,6 miliar dan berubah menjadi sekitar Rp8,4 miliar. Sementara proyek di Krueng Nalan bernilai sekitar Rp. 6,4 miliar.
Menurut Akhyar, penyidik Polda Aceh sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan bersama ahli konstruksi serta meminta audit penghitungan kerugian negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun hingga 2026, perkembangan perkara belum disampaikan secara terbuka.
SiPAK meminta Kapolda Aceh menjelaskan status penanganan kasus tersebut, apakah masih dalam tahap penyelidikan, telah naik ke penyidikan, atau tidak dilanjutkan. Menurutnya, keterbukaan penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat di wilayah rawan banjir.
Sebagai bentuk desakan, SiPAK berencana menggalang aksi demonstrasi di Mapolda Aceh serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut.(***)

Social Header
Kontributor