Breaking News

YARA Desak Polres Bireuen Tangkap Penganiaya Anak Dibawah Umur.

Media GPNews 
Jum'at, 20 Februari 2026
Oleh: Muhammad Zubir, SH., MH
Editor: Junaidi Ulka 

YARA Desak Polres Bireuen Tangkap Penganiaya Anak Dibawah Umur

BIREUN - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH mengecam tindakan arogansi dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Usm terhadap MS (bayi 9 bulan) pada Senin 16 Februari 2026 di Lokasi wisata Batee Iliek, Kecamatan Samalanga, Bireuen.

“Tindakan kekerasan dan penganiayaan ini bukan saja dilakukan kepada MS (Korban) bayi berusia 9 bulan, melainkan juga kepada nenek korban (Ftr) dan ibu korban (IY), hal ini disampaikan Zubir melalui Kabid Advokasi YARA Bireuen, Saifuddin, SH.”

Pada pukul 18.00 WIB, Fitr (Nenek Korban) sambil menggendong korban MS (9 bulan) menuju tempat wisata sungai batee iliek tempat biasa dia berjualan, kemudian jalan tempat dia berjualan sudah dipagar oleh Usm, Lalu  Ftr (Nenek Korban) menanyakan “apa yang kamu buat itu Usm?” Dijawab oleh Usm “Apa usm-usm, usm pukoima keuh.” Lalu Dijawab oleh Ftr “ Ibu saya sudah meninggal, apa Ibu kamu masih hidup?”.

Dari cekcok serta makian tersebut, Usm lalu menyerang Ftr yang sedang menggendong korban (MS) dengan memegang kepalanya, lalu Usm mencakar muka Ftr serta menarik tangan sebelah kiri hingga terkilir. Kemudian ikut menarik dan menceker MS hingga terjatuh ketanah. 

Lalu datang IY (ibu korban) mengangkat anaknya yang jatuh ketanah, serta merelai pertengkaran tersebut, dan akhirnya dia pun ikut dipukul oleh Usm.

Atas perbuatan tersebut diatas Nenek Korban telah membuat laporan polisi pada Polsek Samalanga dengan ...
Nomor: LP /B /5 /II /2026 /SPKT  /POLSEK SAMALANGA / POLRES BIREUEN / POLDA ACEH Tgl 16 Februari 2026 dan ibu korban membuat laporan polisi pada Polres Bireuen dengan Nomor : STTLP /51 /II /2026 /SPKT /POLRES BIREUEN / POLDA ACEH Tgl 20 Februari 2026.

Selain itu Usm juga diduga merusak kios bangunan tempat warga berjualan puluhan tahun di area wisata Batee Iliek. Dengan ini kami meminta Kepolisian Polres Bireuen untuk menindak pelaku penganiayaan dan pengerusakan tersebut, tutup Saifuddin.

© Copyright 2022 - gajah putih News.com