![]() |
| Media GPNews Jum'at, 20 Februari 2026 Oleh: Muhammad Zubir, SH., MH Editor: Junaidi Ulka |
YARA Desak Polres Bireuen Tangkap Penganiaya Anak Dibawah Umur
BIREUN - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH mengecam tindakan arogansi dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Usm terhadap MS (bayi 9 bulan) pada Senin 16 Februari 2026 di Lokasi wisata Batee Iliek, Kecamatan Samalanga, Bireuen.
“Tindakan kekerasan dan penganiayaan ini bukan saja dilakukan kepada MS (Korban) bayi berusia 9 bulan, melainkan juga kepada nenek korban (Ftr) dan ibu korban (IY), hal ini disampaikan Zubir melalui Kabid Advokasi YARA Bireuen, Saifuddin, SH.”
Pada pukul 18.00 WIB, Fitr (Nenek Korban) sambil menggendong korban MS (9 bulan) menuju tempat wisata sungai batee iliek tempat biasa dia berjualan, kemudian jalan tempat dia berjualan sudah dipagar oleh Usm, Lalu Ftr (Nenek Korban) menanyakan “apa yang kamu buat itu Usm?” Dijawab oleh Usm “Apa usm-usm, usm pukoima keuh.” Lalu Dijawab oleh Ftr “ Ibu saya sudah meninggal, apa Ibu kamu masih hidup?”.
Dari cekcok serta makian tersebut, Usm lalu menyerang Ftr yang sedang menggendong korban (MS) dengan memegang kepalanya, lalu Usm mencakar muka Ftr serta menarik tangan sebelah kiri hingga terkilir. Kemudian ikut menarik dan menceker MS hingga terjatuh ketanah.
Lalu datang IY (ibu korban) mengangkat anaknya yang jatuh ketanah, serta merelai pertengkaran tersebut, dan akhirnya dia pun ikut dipukul oleh Usm.

Social Header
Kontributor